TASLABNEWS, SIMALUNGUN – Tiga pria di Simalungun diciduk personil saat asyik pesta narkotika jenis sabu di Perumahan Divisi IV Kebun SIPEF Bukit Maraja Nagori Marihat Bukit Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Bangun, AKP Putra Jani Purba SH mengungkapkan identitas tersangka masing-masing, Bayu Nugroho (28), Muhamad Angga, dan Singhi Dwi Prasetyo (24).
“Ketiganya beralamat di Huta I Kampungg Pompa Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun,” tutur Putra.
Diuangkapkan Kapolsek, setelah mendapat info dari masyarakat, Jumat (5/7/2019) sekira pukul 17.00 wib, tentang adanya pesta Narkotika jenis sabu di Perumahan Devisi IV Kebun Sipef Bukit Maraja, personil bergerak menuju lokasi.
Ketika personil menemukan ketiga pria tersebut yang sedang asyik menikmati narkoba, langsung mengamankan pelaku.
Dari hasil pengledahan, perugas menemukan 8 delapan plastik klip kecil berisikan diduga narkotika jenis sabu yang diselipkan pada CD (compact disc).
Berita lainnya:
Ketiga pelaku mengakui bahwa narkoba jenis sabu tersebut merupakan milik mereka.
Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Bangun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek mengungkapkan, personil juga menyita 2 lembar plastik klip sedang kosong, 2 lembar plastik klip kecil kosong, 1 sekop dari pipet, 1 set bong/ alat isap dan kaca pirex, 1 dompet berwarna hitam, 1 unit Hp warna abu-bu merk Vivo serta uang tunai sebanyak Rp735.000, dari tersangka.(loed/mom)