TASLABNEWS, PALUTA- Warga Desa Mananti, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, Jumat (12/7/2019) sekitar pukul 10.00 WIB heboh. Rinto Harahap (27) ditemukan tewas mengenaskan di dalam toko grosir miliknya. Ternyata dia dibunuh oleh Tamba Tua Nasution (38) warga sekampungnya.
Polisi lakan olah TKP |
Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar mengatakan, saat ditemukan, kondisi korban dalam keadaan berlumuran darah, disertai luka robek di bagian kepala, leher dan panggung serta tangan kirinya putus akibat bacokan benda tajam.
“Korban tewas karena pembunuhan,” ungkapnya kepada wartawan.
Tolak Berhubungan Badan Sejenis, Warga Palas Dibunuh Pria Asal Riau Ini
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Asisten Afdeling 9 PTPN IV Air Batu Dilahap si Jago Merah
Zulfikar mengaku, dirinya yang mendapatkan informasi pembunuhan ini, bersama personel langsung turun ke lokasi kejadian.
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi, diketahui bahwa pelaku berinisial Tamba Tua Nasution (38) yang juga warga Desa Mananti Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Paluta.
“Para saksi mengatakan, saat mereka berada di warung kopi disebelah rumah dan toko grosir korban, terlihat pelaku keluar dari dalam grosir lalu memberitahukan kepada mereka dengan perkataan ‘Madung hubunuh ia’ (sudah ku bunuh dia). Selanjutnya pelaku terus berjalan menuju rumahnya,” jelasnya.
Mendengar pengakuan pelaku tersebut, lanjut Zulfikar, para saksi langsung masuk ke dalam toko grosir dan menemukan korban dalam keadaan tewas telungkup di lantai berlumuran darah. Sedangkan tangan kiri korban ditemukan di atas meja.
Usai melakukan olah TKP, selanjutnya Zulfikar melakukan komunikasi dengan keluarga pelaku. Sementara pelaku sendiri ternyata sedang berada di kebun sayur dan kelapa sawit milik seorang warga.
Disaat yang sama, tutur Zulfikar, pelaku selanjutnya meminta tolong seorang warga atas nama Samsul Hasibuan agar menelpon Kepala Desa.
Kemudian oleh Kepala Desa informasi ini lalu diberitahukan kepada Kapolsubsektor Simangambat Iptu Harun dimana posisi keberadaan Tamba Tua Nasution.
“Sehingga pada pukul 16.05 WIB pelaku dapat diamankan, untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Padang Bolak,” imbuhnya.
Dari interogasi yang dilakukan, pelaku mengaku bahwa dirinya tidak senang terhadap korban karena korban sering mengintip dirumahnya. Sehingga pelaku yang merasa terhina pun dendam terhadap korban, hingga akhirnya melakukan aksi pembunuhan.
“Dalam kasus ini kita menyita barang bukti berupa sebilah egrek dengan tiang kayu panjang berkisar 1 meter dan baju kemeja lengan pendek serta celana pendek milik pelaku dengan bercak darah,” sebutnya. (mtc/int/syaf)