TASLABNEWS, ASAHAN–Sempat terjadi aksi kejar-kejaran saat penangkapan sabu 81,8 kg (dalam berita sebelumnya 120 kg) dan 102,657 butir ekstasi di Desa Lubuk Palas, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dari 13 orang tersangka yang diamankan, 2 tersangka terkena tembakan dan 1 orang tewas.
Penangkapan tersangka narkoba di Lubuk Palas Asahan. |
Deputi Berantas BNN Pusat Irjend Pol Arman Depari kepada taslabnews, Kamis (4/7) mengatakan, dalam pengungkapan kasus itu pihak BNN terpaksa melepaskan tembakan dan mengakibatkan 2 tersangka terkena peluru. Salah satu tersangka akhirnya tewas.
BERITA TERKAIT:
Ini Kronologis Penangkapan 120 KG Sabu di Lubuk Palas Asahan, 13 Orang Diamankan
Kasus 120 Kg Sabu di Lubuk Palas Asahan, Karo Humas BNN RI: Belum Ada Jawaban Pasti dari Tim Brantas
Arman menambahkan, saat dilakukan pengejaran, tersangka mencoba menabrak mobil petugas.
Melihat kondisi yang demikian Tim BNN terus melakukan pengejaran dan berupaya memberikan tembakan peringatan dengan beberapa kali tembakan namun tidak dihiraukan justru mobil Avansa yang dikendarai tersangka terus melarikan diri, sehingga petugas mengarahkan tembakan yang terukur ke mobil tersebut.
Setelah terjadi kejar- kejaran akhirnya mobil avanza tersebut berhenti dan ketika sudah berhenti terlihat beberapa orang ke luar dari mobil dan melarikan diri.
BERITA LAINNYA:
Mayat pria Membusuk Ditemukan di Sumur Tua Kebun Sawit PT BSP Kisaran
Ternyata Volume Proyek Bronjong di Desa Gajah Sakti Asahan Yang Dikerjakan Tak Sesuai Kontrak
Ketika dilakukan pemeriksaan di dalamnya terdapat 3 orang penumpang Sulaeman, M Yusuf dan M Yasin. Dari ketiga penumpang dua orang terluka terkena tembakan atas nama M Yasin dan M Yusuf.
Selanjutnya Petugas berupaya memberikan pertolongan kepada kedua tersangka yang terluka dengan membawa ke RS Haji Medan.
Namun setibanya di rumah sakit, M Yasin dinyatakan meninggal dan M Yusuf mengalami luka pada betis kaki kiri dan saat ini dirawat di RS Bhayangkara,
Kemudian pada tgl 3 Juli 2019 sekira pukul 16.15 wib Team BNN berhasil menangkap 1 orang pelaku lainnya an. Tarmizi di salah satu rumah milik Nisa di Gang Riski, Bandar Klipa, Kecamaran Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Dari para tersangka pihak BNN mengamankan sebanyak 70 bungkus sabu seberat 81.862,6 gram (81,86 kg), 20 bungkus dengan jumlah 102,657 butir ekstasi, 6 unit mobil. (Ko/syaf)
Barang Bukti yang Diamankan
– 1 mobil Toyota Inova BK 1430 HG
– 1 mobil Honda Jazz BK 1004 VP
– 1 mobil inova BK 1144 VI
– 1 mobil CRV No.Pol BK 1735 KY
– 1 mobil CRV No. Pol BK 1832 UO
– 1 mobil Avansa B 1321 KIJ
– Beberapa alat komunikasi ( HP)
Daftar Nama yang Diamankan:
1) Adi Putra
2) Ardiansyah
3) Fadli
4) Hanafi
5) Amirudin
6) Zul AB
7) Nazarudin
8) Tarmizi
9) Sulaeman
10) M Yusuf Adi Putrama ( luka tembak di betis kaki kiri)
11) M Yasin (meninggal dunia)
12) Sofyan Hidayat
13) Roby S