TASLABNEWS, TANJUNGBALAI-Ternyata dugaan belanja fiktif alat tulis kantor (ATK) di bagian perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tanjungbalai yang dilakukan bendahara TR atas perintah atasannya DYS dan Ros.
Hasil temuan BPK. |
Itu dikatakan Ketua GM Pekat IB Tanjungbalai Mahmuddin alias Kacak Alonso kepada taslabnews, Sabtu (27/7).
Menurut Kacak, pengakuan TR itu tertuang dalam temuan BPK nomor:66.C/LHP/VXIII.MDN/06/2019 tanggal 24 Juni 2019.
BERITA SEBELUMNYA:Pak Kapolres, TR Oknum Pejabat Bendahara Perekonomian Setdako Tanjungbalai Akui Rekayasa Dokumen, Ini Buktinya
Bagian Perekonomian Setdako Tanjungbalai Diduga Palsukan Stempel dan Tanda Tangan Pemilik Toko untuk Beli ATK 2018, Ini Bukti Temuan BPK
Pengadaan ATK, Dokumentasi dan Dekorasi di Bagian Perekonomian Setdako Tanjungbalai 2018 Diduga di Mark Up dan Fiktif
Dimana untuk pembelian ATK ada 26 kwitansi yang dikeluarkan TR dengan nilai Rp18.985.165 setelah dipotong pajak.
Kemudian untuk dokumentasi dan dekorasi Rp630.000. Lalu untuk pengadaan Rp25.704.888.
Dalam temuan BPK tersebut TR mengaku uang hasil rekayasa itu digunakan untuk kegiatan lain yang tidak tersedia anggaranya. (Syaf)