Tersangka Zulfikar Gunawan alias Ijul |
Diperoleh infirmasi, Zulfikar Gunawan alias Ijul (47) warga Dusun (Huta) III Petani Barat Nagori (Desa) Dolok Kahean Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun tetangkap tangan saat bertransaksi dengan polisi menyamar sebagai pembeli.
“Penangkapan tersebut dilakukan di Dusun I Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih, Batubara, pada hari, Senin (01/07/2019) sekitar Pukul 23.30 WIB,” ungkap Kasat Res Narkoba Polres Batubara AKP Kusnadi kepada wartawan, Selasa (02/07/2019).
Kusnadi menjelaskan awal penangkapan berdasarkan info masyarakat, Senin (01/07) Pukul 23.00 Wib, yang mengatakan bahwa Zulfikar Gunawan alias Ijul akan melakukan transaksi jual beli narkoba.
Setelah melakukan penyidikan, peraonek melakukan penyamaran sebagai pembeli (Undercoverbuy) untuk memancing tersangka pelaku mengadakan transaksi narkoba.
Sekitar pukul 23.30 WIB, tersangka tiba di lokasi yang telah dijanjikan. Saat tersangka menunjukkan narkotika jenis sabu ke personel yang menyamar, saat itu juga personil meringkus dan menggeledah tersangka.
Dari penggeledahan, personel menemukan barang bukti berupa 1 plastik klip transparan berisikan Narkotika jenis sabu seberat 2,11 Gram dan 1 Unit HP merek Samsung warna hitam.
Dalam diinterogasi, Ijul mengaku memperoleh sabu dari Bandot warga Pabatu (DPO). Selanjutnya tersangka beserta barang bukti ke Kantor Saat Res Narkoba Polres Batubara untuk diamankan dan tindak lanjut penyidikan.(mom)