TASLABNEWS, LANGKAT – Asyik menikmati narkotika jenis sabu, pria dan wanita asal Kabupaten Aceh Tamiang diciduk dari kos-kosan di Dusun II Bukit Harapan Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang.
Tersangka Koriyati dan Akil Kardova Alias Akil diamankan di Mapolsek Besitang. |
Informasi yang diperoleh dari Kasubag Humas Polres Langkat, AKP Arnold Hasibuan, Kamis (18/7/2019), penangkapan ini berawal dari info warga kepada Polsek Besitang – Polres Langkat.
Warga menyebutkan, Rabu (17/7/2019) sekira 20.30 Wib, ada laki laki dengan ciri-ciri memakai baju kaos warna merah membawa diduga narkotika jenis sabu di Dusun II Bukit Harapan, Besitang.
Mendapat info tersebut, Kapolsek Besitang, AKP Adi Alfian SH menginstruksikan Kanit Reskrim, IPTU Tona Simanjuntak SH bersama anggota melakukan penggerebekan sekaligus penangkapan di lokasi yang di maksud.
Berita lainnya:
Unit Reskrim setibanya di Dusun II langsung menuju satu kamar kos-kosan marga Sihombing dan melakukan penggerebekan.
Petugas menemukan laki laki dengan ciri yang sesuai dengan informasi warga, belakangan di ketahui bernama Akil Kardova Alias Akil (22), warga Desa Tanjung lipat Sungai Hiu Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang.
Ternyata Akil tidak sendirian, tersangka ditemani perempuan bernama Koriyati (31), warga Simpang IV Opak Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang. Saat digerebek, keduanya sedang menggunakan diduga narkotika jenis sabu.
Barang bukti yang berhasil diamankan. |
Dari penggeledahan badan terhadap tersangka Akil, ditemukan 1 bungkus plastik klip bening ukuran besar warna putih yg berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan bruto 20.51 Gram, yang disimpan didalam celana dalam bagian belakang (Bokong) Akil.
Selain barang bukti diduga narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 unit alat isap sabu (bong), 1 gunting, 1mancis dan 9 plastik klip bening kosong.
“Untuk proses selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti di bawa ke Mako Polsek Besitang,” pungkas Arnold Hasibuan.(mom)