TASLABNEWS, SIBOLGA-Niat tiga pria asal Sibolga untuk makai sabu gagal. Pasalnya mereka keburu ditangkap polisi, Selasa (2/7/2019) sore, pukul 18.45 WIB. Sementara dua teman mereka berhasil kabur.
Tiga tersangka narkoba di Sibolga. |
Ketiganya ditangkap Sat Narkoba Polres Sibolga di sebuah rumah di Jalan Merpati, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
Penggrebekan dilakukan polisi karena pihak kepolisian mendapat informasi bahwa ada warga yang sedang pesta narkoba di dalam rumah tersebut.
BACA BERITA LAINNYA:
Abang Beradik Asal Silau Laut Asahan Curi Sepedamotor di Masjid, Ini Videonya
Warga Tanjungbalai Utara Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai Kapias
Bermesraan di Tempat Umum, Siswi SMAN Asal Siantar dan Siswa SMA di Indrapura Ditangkap Warga
“Ada tiga orang ditangkap dalam penggrebekan itu, dua orang berhasil melarikan diri,” kata Kapolres Sibolga AKBP Edwin H Hariandja melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin, Rabu (17/7/2019).
Menurut Iptu R Sormin, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti.
“Tersangka yang ditangkap masing-masing AT (32) nelayan, warga Kelurahan Aek Manis, Sibolga. Kemudian HP (27) warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pasar Baru dan Jl Aso-aso, Kelurahan Pancuran Pinang, Sibolga, dan AA (33),” terang R Sormin.
Menurut Sormin, dua tersangka lainnya yang melarikan diri sedang diburu polisi.
“Identitas kedua tersangka tersebut telah kita kantongi,” ungkapnya.
Dari hasil penggrebekan, polisi berhasil menyita barang bukti, yakni satu buah alat hisap/bong dari botol air mineral terpasang pipet plastik dan pipa kaca bekas bakaran sabu.
Tiga mancis gas, satu gunting warna hitam, lima buah potongan lempengan logam ujung runcing, satu plastik bening menempel sisa sabu-sabu, satu unit handphone.
Selanjutnya satu dompet berisi Rp50 ribu, serta empat bungkus kecil sabu terbungkus plastik bening seberat 0,6 gram. (smc/int/syaf)