TASLABNEWS, SIANTAR-Walau sempat menyangkal menerima aliran dana kasus OTT di BPKAD yang dilakukan pihak Poldasu, juga mengaju tak mengurusi daki dan keringat orang lain, akhirnya Walikota Siantar Hefriansyah mengakui ada menerima aliran dana. Namun menurut orang nomor satu di Kota Pematangsiantar ini ia tak tahu persis berapa menerimanya. Karena biasanya dana yang diterimanya ditransfer ke rekening bank miliknya.
Walikota Siantar Hefriansyah. |
Itu dikatakan Hefriansyah usai
menjalani pemeriksanaan penyidik Polda Sumut.
Wali Kota Pematangsiantar, kembali menjalankan aktivitasnya. Sebagai kepala daerah, Hefriansyah hadir dalam rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi DPRD mengenai rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2019, Selasa (30/7).
BERITA TERKAIT:
Walikota Siantar Hefriansyah Diperiksa Poldasu, Kasus OTT di BPKAD
Diperiksa di Poldasu, Sekda Siantar: Nanti Usai Pemeriksaan Kita Lanjut
Hefriansyah menjelaskan perihal dirinya diperiksa penyidik di Polda Sumut. Selama pemeriksaan, kata Hefriansyah, pertanyaaan penyidik belum banyak menjurus soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan barang bukti Rp186 juta.
“Yang pasti kita koperatiflah. Saya bersama bang Togar Sitorus (Wakil Walikota) datang. Tanggal lahir saya ditanya, dimana lahir, pekerjaan saya juga ditanya. Saya langsung kasih KTP lah,” ucapnya.
Ia mengakui kalau penyidik menanyakan apakah dirinya mendapatkan dana insentif. Soal ini Hefriansyah pun mengakuinya dan dana insentif yang dimaksud bukan di luar peraturan.
“Terus ditanyalah, bapak ada dapat dana insentif? Saya jawab ada. Berapa jumlahnya? Ya tengoklah daftar karena saya pun tidak tau persis berapa jumlahnya karena biasanya transfer,” jelasnya.
BACA BERITA LAINNYA:
Ini Wajah Pencuri Sepedamotor Karyawati Indomaret di Tanjungbalai
Dalam Waktu Singkat, Petugas Tembak Kaki Pembunuh Istri Pendeta
Pertanyaan lain disampaikan kepada Hefriansyah adalah soal teknis, bagaimana rangkaian pemberian insentif pajak, mulai dari peraturan pemerintah dan porsi-porsinya. Ia juga ditanya apakah dana insentif yang menjadi hak Wali Kota dipotong?.
“Kalau itu tidak bisa saya jawab, teknislah itu karena berkaitan dengan aturan,” ucapnya sembari berusaha masuk mobil dinasnya dan meninggalkan halaman gedung rapat paripurna. (Mkc/int/syaf)