TASLABNEWS, TANJUNGBALAI-Mobil Minibus Daihatsu Xenia Nopol BK 1524 VM yang ditumpangi anggota DPRD Tanjungbalai, Arjun Arif Lubis mengalami kecelakaan lalulintas di jalan tol Belmera Tanjung Morawa-Belawan Km 32, Rabu (3/7/2019). Akibat insiden ini Arju mengalami luka-luka.
Anggota DPRD Tanjungbalai Arjun yang mengalami kecelakaan lalulintas di jalan tol. |
Informasi diperoleh, peristiwa itu terjadi di Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.
Kasat Lantas Polres Deliserdang AKP Budiono Saputro
Melalui Kanit Lakalantas Ipda Erikson David Hutauruk mengatakan peristiwa itu terjadi di jalan tol Km 32 yang terjadi sekitar pukul 09.00 Wib.
BERITA LAINNYA:
Mayat pria Membusuk Ditemukan di Sumur Tua Kebun Sawit PT BSP Kisaran
Ternyata Volume Proyek Bronjong di Desa Gajah Sakti Asahan Yang Dikerjakan Tak Sesuai Kontrak
Menurutnya, saat itu mobil Minibus Daihatsu Xenia Nopol BK 1524 VM yang dikemudikan oleh Reza Rizki (25) warga Jalan HM NUR, Lingkungan I, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai yang ditumpangi Arjun Araif Lubis (31) Anggota DPRD Tanjungbalai warga Jalan HM Nur, Lingkungan I, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai dan Fahmi Rahmad (30) Jalan HM Nur, Lingkungan I, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai melaju dari arah Jalan Tol Belmera Tanjung Morawa menuju Tol Belmera Belawan.
Sesampainya ditempat kejadian perkara, mobil yang ditumpangi Arjun menabrak bagian belakang dari mobil lain.
Akibat insiden itu, mobil yang ditumpangi Arjun ringsek, sedangkan mobil yang ditabrak langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Peristiwa itu membuat Arjun mengalami patah tulang hidung, luka robek di dagu, luka robek di bibir, memar di wajah, gigi depan patah, lidah robek.
Sementara Fahmi mengalami luka memar di dada, luka lecet di wajah. Reza mengalami luka robek di kening.
Arjun, Fahmi dan Reza dilarikan ke RSU Pringadi Medan untuk mendapatkan perawatan medis. Namun Arjun kemudian dirujuk ke RSU Columbia Asia Medan. (Ign/syaf)