TASLABNEWS, BATUBARA– Simpan sabu di dalam rumah, Hermansyah alias Eman (36) dan istrinya Putri Rani Soraya Damanik (34) warga Kabupaten Batubara dan Andreas Surbakti (31) teman dari Eman diringkus polisi, Senin (22/7/2019) malam.
Putri warga Batubara tersangka narkoba. |
Diketahui Eman dan Putri merupakan warga Dusun I, Desa Perkotaan. Sedangkan Andreas Surbakti (31) seorang karyawan swasta, warga Dusun IV, Desa Titi Payung.
Kasat Res Narkoba Polres Batubara AKP Kusnadi, dalam keterangannya, Selasa (23/7/2019) mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat kepada pihak kepolisian.
“Kita menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki dengan nama panggilan Eman diduga memiliki narkotika jenis sabu di sebuah bengkel tambal ban di Jalinsum Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Batubara,” kata Kusnadi.
Menindaklanjuti laporan tersebut polisi segera bergerak menuju lokasi dimaksud. Tiba di sana, polisi mengadakan penyelidikan dan melihat orang dengan ciri-ciri yang disebutkan.
Seketika polisi melakukan penyergapan dan berhasil meringkus Hermansyah serta Andreas Surbakti yang saat itu sedang bersamanya, lalu langsung melakukan penggeledahan badan.
“Waktu kita lalukan penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti narkotika,” kata Kusnadi lagi.
Meski begitu, polisi tak percaya begitu saja. Petugas kemudian membawa Eman yang sudah lama menjadi target operasi (TO) ke rumahnya di Dusun I, Desa Perkotaan.
Di sana, polisi kembali melakukan penggeledahan.
“Hasil penggeledahan di rumah tersangka, kita menemukan 3 paket sabu dalam plastik klip ukuran kecil serta peralatan yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi sabu,” beber Kusnadi.
Saat itu, Eman pun tak bisa berdalih lagi dan mengakui semua barang-barang yang disita polisi itu adalah miliknya.
Dari penggeledahan di rumah Eman, polisi juga mengamankan istrinya Putri Rani Soraya Damanik.
Untuk penyidikan lebih lanjut ketiga orang tersebut, berikut barang bukti sabu 0.49 gram, 2 batang pipet plastik, 4 buah mancis, 1 unit HP merk Samsung warna hitam diboyong ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Batubara. (mjc/int/syaf)