TASLABNEWS, ASAHAN–Miliki sabu, Fandi (30) penarik becak bermotor (betor) di Tanjungbalai diringkus personel Polsek Air Batu, Polres Asahan, Jumat (19/7) sekira pukul 01.00 wib.
Tersangka narkoba asal Tanjungbalai yang ditangkap personel Poksek Air Batu. |
Kapolsek Air Batu Iptu Rianto SH MAP kepada taslabnews membenarkan pihaknya telah menangkap tersangka narkoba jenis sabu atas nama Fandi.
Rianto mengatakan tersangka merupakan warga Jalan Nangka, Lingkungan II, Kelurahan Tanjungalai Kota.
BERITA LAINNYA:
10 Pasangan Mesum Terjaring Razia Tim Gabungan SatPol PP Asahan
4 Jenazah Korban Kecelakaan di Jalinsum Limapuluh Dikuburkan Satu Laing Lahat
Tersangka ditangkap di Dusun VI, Desa Perkebunan Air Batu I / II, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.
Dari tangan tersangka duamabkan
1 plastik klip sedang di duga berisi sabu, 1 plastik klip kecil diduga sabu 1,78 gram, 1 unit Betor BK 6204 QAE, 1 unit Hp Strawberry warna putih, uang hasil penjualan sabu Rp50.000, 1 dompet kecil warna hitam.
Rianto menjelaskan, penangkapan berawal saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya lelaki yang akan mengantar / menjual narkotika jenis sabu dari Tanjungbali di Dusun VI, Desa Perkebunan Air Batu I/II, Kecamatan Air Batu, Asahan.
Atas informasi tersebut mapolsek memerintahkan Kanit Reskrim R Tambunan bersama Aiptu Abd Rahman, Aiptu R Sinaga dan Bripka HB Panjaitan untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.
Sekira pukul 01.00 Wib datang pengendara sepedamotor ke lokasi gubuk di areal kebun dan selanjutnya berhenti selanjutnya masuk ke dalam gubuk.
Melihat itu polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka, sedangkan temannya berhasil melarikan diri.
Selanjutnya tersangka membuang dompet kecil warna hitam kemudian diperintahkan untuk mengambil dan membukanya ternyata benar berisi sabu sebanyak 1 klip sedang dan 1 klip kecil.
Hasik introgasi, tersangka mengaku membawa sabu itu dari Tanjungbalai dengan mempergunakan betor yg dititip di warung di Desa Air Teluk Kiri, Kecamatan Tuluk Dalam.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Air Batu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Syaf)