TASLABNEWS, BATUBARA –Seorang buruh bangunan berusia 31 tahun yang memiliki narkotika jenis sabu, diringkus Satres Narkoba Polres Batubara di kebun milik warga Dusun IV Desa Simpang Dolok Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batubara.
Tersangka berikut barang bukti yang diamankan Personil Polres Batubara. |
Informasi yang diperoleh, pelaku bernama Riski Fauzi alias Fauzi, warga Dusun IV Desa Simpang Dolok Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batubara.
Penangkapan Fauzi pada hari, Rabu, (31/07) sekira pukul 13.00 Wib, dilakukan atas informasi dari warga yang langsung ditanggapi Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai.
Kasatres Narkoba Polres Batubara, AKP Kusnadi mengungkapkan, setelah ditangkap, personil menggeledah tersangka dan menemukan barang-barang bukti.
Petugas langsung menyita barang bukti tersebut, 3 bungkus plastik klip transparan berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan bruto 0,50 gram, uang tunai sebesar Rp200.000, 1 pipet bentuk sekop, dan 1 unit Hp Merk Vivo.
Berita lainnya:
Dari interogasi, tersangka mengakui barang-barang tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Batubara.(mom)