TASLABNEWS, SIANTAR-Meski Kepala Dinas Perijinan Pematangsiantar Mardiana mengatakan bahwa permainan ketangkasan tembak ikan di gedung PT KAI Jalan Kartini itu tidak memiliki izin, namun permainan yang diduga sebagai lokasi judi terselubung itu tetap berjalan. Kinerja Polres Siantar memberantas judi dipertanyakan.
R Purba warga Siantar. |
“Tidak ada izinnya itu, malah aku baru tau,” ungkap Kadis Perijinan Siantar.
Terpisah, R Purba kepada taslabnews, Minggu (21/7), mengaku ada hal yang aneh jika lokasi tembak ikan di Jalan Kartini Siantar itu masih tetap beroperasi.
BERITA TERKAIT:
Natsir Armaya: Tangkap Pemilik dan Tutup Lokasi Dugaan Judi Tembak Ikan di Gudang PT KAI Siantar
Horeee, Telah Hadir Lokasi Dugaan untuk Bermain Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Tembak Ikan di Gudang PT KAI Siantar
Padahal menurut kadis perijinan, usaha tersebut tidak ada izinnya. Namun anehnya usaha itu bisa bebas beroperasi.
Hal itu menjadi tanda tanya, dan komitmen Polres Siantar dalam memberantas perjudian di wilayah hukumnya dipertanyakan.
BACA BERITA LAINNYA:
Bikin Malu, Oknum Personel Polres Siantar Ini Miliki 1,90 Gram Sabu
Miliki Sabu, Penarik Betor di Tanjungbalai Ditangkap Personel Polsek Air Batu Asahan
“Ada apa ini. Masak jelas-jelas kadis perijinan bilang usaha itu tak ada izin. Tapi kenapa polisi tidak bertindak. Atau jangan-jangan ada oknum di Polres Siantar yang diduga menerima “upeti”/setoran dari pengelola tembak ikan tersebut,” ucapnya.
R Purba berharap agar polisi bertindak tegas dan memberantas segala bentuk judi di Siantar. (Syaf)