TASLABNEWS, PALAS-Meski lagi hamil 5 bulan tidak membuat FA (24), warga Jambi berhenti melayani nafsu pria hidung belang. Begitu juga dengan ES (26), warga Binjai yang sedang mengasuh bayinya. Keduanya terjaring razia bersama 3 teman mereka yang lain.
Lima wanita yang terjaring raxia di Palas. |
Lima wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Lawas dalam razia, Sabtu (27/7/2019) dinihari sekira pukul 00.00 Wib.
Para wanita yang diamankan itu diketahui bekerja sebagai pelayan kafe di lokasi Ulu Gajah, Kecamatan Barumun Tengah dan Jalur dua, Kecamatan Barumun.
BACA BERITA LAINNYA:
Sat Intelkam Polres Tanjungbalai Diduga Lalai, Petugas Imigrasi Temukan 2 TKI Ilegal Bawa 2 KG Sabu
Jemput Sabu ke Tanjungbalai, Warga Labuhanbatu Ini Ditangkap Polisi
Kepergok Mencuri di Kampung Sendiri, Warga Labuhanbatu Ini Meringkuk di Sel
Dalam operasi penertiban personel, Satpol PP bersama petugas Dinsos Padang Lawas menyisir sepanjang lokasi cafe yang menjadi tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Barumun Tengah dan Barumun.
“Hasil penyisiran kita, ada lima wanita yang diduga PSK terjaring dalam operasi penertiban malam ini,” kata Kasat Pol-PP Padang Lawas, Rony Syaiful, Sabtu (27/7/2019) dinihari.
Dua wanita tersebut, masing-masing berinsial F (24) warga Jambi, dalam kondisi hamil 5 bulan, sedangkan temannya ES (26), warga Binjai, saat ini sedang mengasuh balitanya.
Keduanya diamankan dari salah satu kafe di Kecamatan Barumun Tengah.
Sedangkan 3 wanita lainnya, masing-masing KH (32) warga Belawan dan S warga Perumnas Mandala Medan, diamankan dari lokasi kafe di Jalur Dua, Kecamatan Barumun.
Dijelaskan Rony, 2 di antara wanita yang terjaring itu kemudian diassesment oleh tim Dinsos Padang Lawas. Sementara tiga lainnya akan dikirim ke Parawarsa Berastagi, Kabupaten Karo, untuk mendapat pembinaan di sana.
“Alasan kenapa dua lagi tidak ikut dikirim ke Parawarsa pasalnya FA masih dalam kondisi sedang hamil. Sedangkan temannya ES (38) memiliki balita. Sehingga kita berikan sanski surat peringatan, untuk kembali ke kampung halaman mereka,” pungkas Rony. (Mjc/int/syaf)