TASLABNEWS, BATUBARA– atuan Tersangka pencurian sepedamoror di Samosir, Muhammad Ridho alias Unda (24) diringkus personel Satreskrim Polres Samosir. Tersangka terpaksa ditembak karena mencoba melawan petugas.
Tersangka pencuri sepedamotor di Samosir saat diringkus polisi. |
Tersangka diringkus karena mencuri sepedamotor milik Hongkom Arem Situmorang (54), warga Tele, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra Utara.
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Jonser Banjarnahor, Sabtu (20/07/2019) mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya di Dusun I Tanjung Mulia, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Kamis (18/7/2019) sekitar pukul 00.30 WIB.
BACA BERITA LAINNYA:
Bikin Malu, Oknum Personel Polres Siantar Ini Miliki 1,90 Gram Sabu
Miliki Sabu, Penarik Betor di Tanjungbalai Ditangkap Personel Polsek Air Batu Asahan
Dikatakannya, Muhammad Ridho diamankan oleh Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Serse Polres Samosir Iptu Pol Jonly HW Purba.
“Pihak kita mendapat informasi yang akurat dan dipercaya dari masyarakat terkait keberadaan tersangka. Dari situ kita bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan penangkapan,” katanya
Dilanjutkan, sekira pukul 00.30 WIB, petugas mendapati pelaku di rumahnya serta barang bukti satu unit sepeda motor merek Yamaha Vixion warna merah type 2 TP dengan Nopol BB 5801 CC.
“Setelah dicek identitas nomor mesin dan nomor rangka, ternyata benar sepeda motor tersebut milik korban Hongkom Arem Situmorang. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa untuk penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.
Namun saat akan dibawa, pelaku melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri, sehingga polisi melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian betis kaki sebelah kanan pelaku.
“Setelah dilumpuhkan, petugas kemudian membawa tersangka bersama barang bukti ke Polres Samosir untuk menjalani pemeriksaan secara intensif,” jelasnya. (mbc/int/syaf)