TASLABNEWS, ASAHAN – Agar terbiasa menggunakan IT untuk mengelola maupun merespon pengaduan yang diterima, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Asahan menggelar sosialisasi Aplikasi Layanan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) di lingkungan Pemkab Asahan.
Pada laporan yang disampaikan Ketua Panitia Kegiatan Sosialisasi, Riris Kusmiyati SKom menyebutkan, maksud dari kegiatan ini adalah untuk mendukung kesiapan aparat pemerintah Kabupaten Asahan dalam pelaksanaan aplikasi LAPOR!-SP4N.
“Sehingga para peserta nantinya mengetahui tentang kerangka hukum dan kebijakan pengelolaan pengaduan pelayanan publik serta petunjuk teknis dan tata kerja sistem LAPOR!-SP4N,” ujar Riris di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (31/07/2019).
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Ekbang Setda Kabaupaten Asahan Drs H Jhon Hardi Nasution MSi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika H Rahmat Hidayat Siregar SSos MSi, seluruh OPD dan Kecamatan di wilayah Kabupaten Asahan sebagai peserta sosialisasi.
Sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini adalah Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar, SSos, Inspektorat Provinsi Sumatera Utara Dr Maju Siregar, SH MM dan Dedi Sutendi serta Orta Setda Kabupaten Asahan, Drs Ilham.
Pada kesempatan ini, Plt Bupati Asahan, H Surya BSc dalam sambutan yang disampaikan Drs H Jhon Hardi Nasution MSi menyampaikan, saat ini perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang sangat pesat dan telah banyak memberikan perubahan dan kemudahan dalam kehidupan manusia.
“Terlebih lagi dalam mendapatkan informasi dan melakukan komunikasi yang dapat dilakukan dimanapun tanpa dibatasi tempat dan waktu sehingga informasi dapat diperoleh dengan cepat dan mudah,” ujar Jhon Hardi.
Sejak tahun 2016, ujar Jhon, Pemerintah telah berpartisipasi dalam mempergunakan teknologi ini yang salah satunya adalah pelayanan publik berbasis internet.
Dimana Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengintegrasian Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik secara Nasional bagi Pemerintah Daerah ke dalam Aplikasi LAPOR!-SP4N.
Jhon Hardi melanjutkan, aplikasi layanan pengaduan online rakyat yang disingkat dengan LAPOR, merupakan sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial dengan prinsip mudah, terpadu dan tuntas dengan tujuan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Aplikasi ini juga berfungsi sebagai penghubung antara pemerintah dengan masyarakat, sehingga masyarakat dapat secara leluasa menyampaikan setiap permasalahan dilingkungannya,” ujar Plt Bupati Asahan.
Jhon Hardi menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan sosialisasi ini agar para pejabat pengelola pengaduan dan pejabat penghubung di masing-masing OPD yang menjadi peserta sosialisasi pada hari ini mengetahui tentang kerangka hukum dan kebijakan pengelolaan pengaduan pelayanan publik.
Selain itu peserta juga dapat mengetahui tentang petunjuk teknis dan tata kerja sistem LAPOR!-SP4N dan lebih familiar untuk menggunakan IT dalam mengelola maupun merespon pengaduan yang diterima.
Jhon Hardi berharap melalui kegiatan sosialisasi ini seluruh peserta dapat mengikutinya dengan sungguh-sungguh agar dapat memahami dengan baik sehingga pada akhirnya peningkatan pelayanan publik yang menjadi tujuan aplikasi LAPOR!-SP4N ini dapat tercapai
Dan seluruh OPD di Kabupaten Asahan dapat memberikan akses yang luas kepada masyarakat untuk menggunakan aplikasi LAPOR ini sehingga mampu memberikan kontribusi tata kelola birokrasi yang lebih baik.(mom)