TASLABNEWS, TANJUNGBALAI-Sebanyak 19 pria dan 6 wanita yang akan diselundupkan jadi tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal ke Malaysia dari Kota Tanjungbalai berhasil di gagalkan tim Subdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut).
Pers rilis penyelundupan 25 TKI di Tanjungbalai. |
Para TKI ini disendupkan dari Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, Rabu (10/7/2019). Mereka rencananya akan dipekerjakan secara ilegal di negara tersebut.
“Mereka diberangkatkan juga tanpa dilengkapi dengan paspor,” ungkap Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Sumut AKBP Donald Simanjuntak kepada wartawan di Mapoldasu, Jumat (12/7/2019).
Donald menjelaskan, dalam kasus penyelundupan manusia (people smuggling) ini, pihaknya berhasil menangkap seorang agen penyalurnya, bernama Amirullah Abdullah.
Selain itu polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kapal mesin 6 feston, dan uang tunai sebesar Rp1,6 juta.
“Modusnya, pelaku mencari orang-orang untuk dijadikan tenaga kerja ke Malaysia, namun tidak resmi. Hal ini dilakukan melalui jalur tikus di Tanjungbalai untuk keuntungan pribadi atau kelompok,” jelasnya.
Donald menerangkan, dari para calon TKI Ilegal ini, pelaku meminta uang sebesar Rp2.200.000 hingga Rp2.350.000. Karenanya terhadap pelaku akan dijerat dengan Pasal 120 UU RI Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.
“Dari 25 korban ini, diantaranya sebanyak 9 orang (4 laki-laki dan 5 perempuan) merupakan asal Sumut, 2 orang laki-laki asal Sulawesi Barat, 4 orang (3 laki-laki dan 1 perempuan) asal Aceh, 1 orang laki-laki asal Riau, dan 9 orang laki-laki asal Jambi,” paparnya.
Sementara itu, Kasubdit IV/Renakta Kompol Reinhard Nainggolan menyebutkan, dalam kasus ini pihaknya masih melakukan pencarian terhadap 2 orang DPO lainnya. Keduanya yakni berinisial A yang berperan untuk mengumpulkan calon TKI dari masing-masing agen, serta S selaku pemilik.
“Keduanya masih kita kejar. Sedangkan terhadap tersangka Amirullah Abdullah sudah di tahan,” tandasnya.
Pelaku Amirullah mengaku jika dirinya memperoleh keuntungan sebesar Rp 400 ribu rupiah dari 1 orang yang berhasil diberangkatkan.
Dimana para calon TKI ini setelah dikumpulkan di Malaysia, selanjutnya akan disebar ke sejumlah daerah untuk bekerja.
“Kalau peran saya hanya mencari saja. Dan saya disuruh A,” sebutnya.
Selain itu, Amirullah juga mengaku jika dirinya baru dua kali melakukan pengiriman calon TKI ke Malaysia ini. Sebelumnya, ia mengatakan dirinya hanya mengirim 2 orang saja yang disebutnya merupakan anaknya.
“Mereka ini sebetulnya sudah pernah bekerja di Malaysia. Jadi ini saya hanya menyalurkan saja,” pungkasnya. (mjc/int/syaf)