TASLABNEWS, ASAHAN– Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu ditantang mahasiswa Universitas Asahan (UNA) untuk memeriksa pejabat Dinas PUPR dan pihak kontraktor.
Fernando Andi Sahputra Kabid Kominfo di BEM Fakultas Hukum UNA |
Itu dikatakan Fernando Andi Sahputra Kabid Kominfo di BEM Fakultas Hukum UNA, kepada taslabnews, Selaaa (9/7).
Fernando mengatakan, hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tanggal 25 April 2018 nomor 36.C/LHP/XVIII.MDN/04/2018 disebutkan, paket pekerjaan dilaksanakan dengan kontrak nomor: 660.8/PK/PPK-PJLP, PJ&PT2B/APBD/2017.
BERITA TERKAIT:
Ternyata Volume Proyek Bronjong di Desa Gajah Sakti Asahan Yang Dikerjakan Tak Sesuai Kontrak
Proyek Bronjong Kawat di Desa Gajah Sakti Bandar Pulau Asahan Rp801 Juta Diduga Menyimpang, jadi Temuan BPK
Menurut BPK, CV AN Lakukan Penyimpangan dalam Pengerjaan Proyek Bronjong di Desa Gajah Sakti Asahan
Dalam temuan BPK disebutkan ada kerugian negara dalam pengerjaan bronjong di Desa Gajah Sakti, Kecamatan Bandar Pulau Asahan yang mengakibatkan negara mengalami kerugian.
Dimana ada kekurangan volume pengerjaan bronjong. Sesuai kontrak kerja harusnya pemasangan bronjong 786,50 m3. Namun hasil pemeriksaan BPK menyebutkan pengerjaan pemasangan bronjong itu dilakukan rekanan 766,67 m3.
BERITA LAINNYA:
20,92 Gram Sabu Gagal Diedarkan Bambang Hermantoni di Asahan
Dinas Pendidikan Tanjungbalai Gelar PPDB 2019 Tanpa Peraturan Walikota
“Kami menantang Kapolres Asahan untuk segera menangani kasus ini. Karena sudah jelas ada kerugian negara yang dilakukan pihak pemborong,” ucapnya.
Masih dari Fernando, jika pihak kepolisian tidak menangani kasus ini, maka pihak mahasiswa akan melakukan aksi demonstrasi. (Syaf)