TASLABNEWS, ASAHAN – Karena melawan petugas saat ditangkap, 2 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Suhendri Sinaga alias Bajak Laut (39) dan Suriono alias Kempleng (39), dihadiahi timah panas pada kaki. Satu pelaku lainnya masih buron.
Kedua pelaku usai mendapat perawatan medi di RSUD HAMS Kisaran. |
“Ada 3 pelaku pencurian kekerasan dan kita berhasil meringkus dua pelaku,” kata Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu melalui Kasat Reskrim, AKP Ricky P Atmaja, Kamis (25/7/2019), di IGD RSUD Haji Abdul Manan Simatupang.
Ricky mengungkapkan identitas masing-masing pelaku, Suhendri Sinaga, warga Dusun 2 desa pulau Maria Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan, sedangkan Suriono, warga Dusun 18 Desa Mekar sawit Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat.
Ricky juga menerangkan, awal penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan korban, tertanggal 21 Juli 2019, ke Polsek Air Batu.
Didalam laporan tersebut, korban pada hari, Sabtu (20/7/2019) sekira pukul 12.00 WIB, dihubungi seseorang yang tidak dikenal. Orang tersebut meminta korban untuk mengangkat alat berat dari Sijabut Kecamatan Air Batu menuju Merbau.
Setelah disepakati harga sewa membawa alat berat tersebut senilai Rp 4 juta, mereka berjanji bertemu di sekitaran Kecamatan Simpang Empat Asahan.
“Usai mendapat pesanan, korban bersama dua rekannya, seorang bernama Arif, supir truk Trado pengangkut alat berat berangkat menuju lokasi yang disepakati. Saat tiba di Simpang Empat, orang tersebut menelpon korban dan mengatakan agar korban menunggu di rumah makan Kota Salak di sekitaran Jalinsum Air Batu,” ujar Ricky.
Berita lainnya:
Dilanjutkannya, saat bertemu, seorang pelaku mengajak Arif untuk mengecek jalan dengan mengendarai sepedamotor merek Honda Revo warna hitam tanpa plat. Sedangkan dua korban lagi menunggu di rumah makan tersebut.
Saat tiba di lokasi sekitaran areal kebun sawit, korban Arif dipukuli dan diikat tangan dan kaki. Sambil menodongkan pisau, kedua pelaku memaksa Arif untuk menelpon kedua korban lagi untuk datang ke lokasi.
“Kedua korban percaya dan mengikuti pelaku yang menjemput. Sampai di lokasi tersebut, kedua korban juga dianiaya dan diikat. Kunci truk dan 4 unit Hp milik korban diambil pelaku,” ungkap Ricky.
Selanjutnya pelaku meninggalkan korban di lokasi sekitaran kebun sawit, pergi membawa truk Trado menuju Propinsi Riau.
Sekira pukul 06.00 WIB, ketiga korban berhasil melepaskan ikatan dan meminta pertolongan pihak keamanan kebun yang kemudian dilanjutkan ke kepolisian.
Kata Ricky, mendapat laporan atas peristiwa tersebut, pihaknya langsung berkordinasi ke pihak Jahtanras Polda Sumut. Rabu (24/7/2019) sekira pukul 11.00 WIB, pelaku atas nama Suhendri Sinaga alias Bajak Laut berhasil diringkus tim gabungan di wilayah Hukum Polres Humbahas.
Kemudian, berdasarkan info yang diperoleh, sekira pukul 22.00 WIB, pelaku atas nama Suriono alias Kempleng diringkus dari dalam satu bus angkutan di sekitaran Jalan Lintas Tobasa.
“Satu pelaku lagi atas nama Ucok Kangkung masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO),” ungkap Ricky.
“Kedua pelaku ini terpaksa ditembak kakinya karena melawan tim saat ditangkao. Saat ini kita masih mengejar satu pelaku lagi. Kedua pelaku yang kita ringkus itu residivis kasus yang sama,” akhir Ricky didampingi Kanit Jahtanras Ipda Mulyoto SH.(can/mom)