TASLABNEWS, SIANTAR-Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Pematangsiantar sangat menyesalkan tindakan oknum pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kepala Sekolah yang diduga melakukan pengadaan fiktif untuk tambahan makan minum siswa. Dimana dugaan pengadaan fiktif makan minum siswa dilakukan di enam rumah makan.
Hasil temuan BPK 2019 di Disdik Pematangsiantar |
Itu dikatakan Ketua KNPI Siantar Ilal Nasution kepada taslabnews, Minggu (28/7).
Menurut Ilal, ternyata menurut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Cabang Sumatera Utara nomor:37.C/LHP/XVIII.MDN/03/2019 tanggal 30 Maret 2019, pengadaan fiktif makan minum siswa itu bukan hanya terjadi di rumah makan AD, R dan F.
BERITA SEBELUMNYA:
Lapor Pak Kapoldasu, Disdik Siantar Diduga Palsukan Stempel dan Tanda Tangan Pemilik Rumah Makan
Biaya Tambahan Makan Minum untuk Siswa di Siantar Rp4,7 Miliar Diduga di Mark Up & Fiktif
Oknum Pejabat Disdik Siantar juga Diduga Palsukan Pengadaan Makan Siswa di RM F dan R
Pengadaan fiktif untuk pembelian tambagan makan minum siswa juga terjadi di rumah makan M, CID dan warung BY.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tanggal 12 maret 2019, pihak rumah makan CID mengaku memang pernah menerima pesanan dari Dinas Pendidikan Siantar
Namun tidak sebanyak seperti kwitansi pertanggung jawaban yang dilaporkan Disdik Siantar. Pihak Rumah Makan CID juga mengaku tidak pernah mengeluarkan faktur pembayaran.
Menurut kepala sekolah kepada BPK, diketahui bahwa pemesanan di rumah makan CID dipesan melalui operator sekolah.
Sementara pemilik warung BY mengaku tidak pernah menerima pesanan dari disdik atau pihak sekolah. Apa lagi mengeluarkan faktur pembayaran.
Ternyata kepala sekolah mengakui jika pemesanan tambahan makan minum untuk siswa dipesan kepada orangtua murid dan dikelola pihak sekolah.
BACA BERITA LAINNYA:
Meski Lagi Hamil, 1 dari 5 Wanita Ini Tetap Layani Pria Hidung Belang di Palas
Dalam 5 Jam, Penjembret di Tanjungbalai Keok Diringkus Timsus Gurita
Lepas 1.100 Raider, Kapoldasu: Semoga Kegiatan Ini Bisa Menggerakkan Perekonomian Masyarakat
Pengakuan yang dama diungkapkan pemilik rumah makan M. Pemilik rumah makan mengaku tidak pernah menerima pesanan dari disdik atau pun kepala sekolah.
Ternyata pesanan makan minum untuk siswa itu dikelola oleh salah satu guru di sekolah. (Syaf)