TASLABNEWS, LABUHANBATU – Bersembunyi di dalam kolam bekas galian tanah pembuatan batu bata usai mencuri di kampungnya sendiri, Suheri alias Heri (34) tak dapat menghindari kejaran petugas dan warga, Rabu (24/7/2019) sekira pukul 22.00 Wib.
Suheri alias Herimerupakan warga Dusun Sidodadi B, Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.
“Tersangka tertangkap basah saat pemilik rumah pulang dari fakziah tak jauh dari rumahnya. Pemilik rumah terkejut melihat pintu belakang rumahnya dalam keadaan terbuka,” terang warga sekitar.
“Lantas pemilik rumah berteriak ‘Maling’ sambil mengejar pelaku yang lari ke arah belakang rumah,” lanjutnya.
Personil unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, sekira pukul 21.30 Wib, mendapat informasi ada maling melarikan, langsung bergerak ke tempat kejadian.
Bersama warga, petugas melakukan menyisiran ke tempat-tempat diduga menjadi persembunyian tersangka. Akhirnya tersangka ditemukan bersembunyi di dalam kolam bekas galian tanah pembuatan batu bata
Saat diinterogasi, tersangka mengakui masuk ke dalam rumah melalui jendela.
Kemudian personil unit reskrim memboyong pelaku ke Mapolsek Bilah Hilir untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Keterangan yang diperoleh dari Kapolsek Bilah Hilir, AKP Ery Prasetyo, membenarkan telah menangkap Suheri yang telah melakukan pencurian di rumah warga.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti berupa 2 slop Rokok Lucky Strike Mild sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Ery Prasetyo.(rich/mom)