TASLABNEWS, LANGKAT – Dua pemuda pengangguran asal Pangkalan Susu gagal menikmati diduga narkotika jenis sabu, setelah Personil unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu menggerebek mereka, Selasa (23/7/2019) sekira pukul 16.00 Wib.
Personil mengamankan barang bukti berupa 0,59 Gram (bruto) diduga narkotika jenis sabu, 1 sendok sabu terbuat dari pipet plastik, 1 bungkus plastik bening ukuran besar berisi plastik klip kosong dan uang tunai sebanyak Rp420.000.
“Pelaku masing-masing bernama M Izza Ghifarri alias Egi alias Ateng (19), warga Dusun I Kurnia Desa Sei Siur, Pangkalan Susu dan Adryan Darmawan alias Rian (19), warga Dusun IV Sempurna Desa Paya Tampak, PangakalanSusu, Langkat,” ungkap Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Arnold Hasibuan.
Dituturkan AKP Arnold, sebelumnya Personil unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu menerima informasi dari masyarakat tentang maraknya transaksi narkotika jenis sabu di Dusun I Kurnia Desa Sei Siur.
Tim yang dipimpin oleh kanit Reskrim IPDA Mimpin Ginting SH MH langsung menuju lokasi dimaksud dalam info, dan langsung melakukan penggerebekan.
Dari dalam kamar, ditemukan 2 pemuda yang diduga pelaku dan barang bukti 1 bungkus plastik klip bening ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 buah sendok sabu terbuat dari pipet plastik, 1 bungkus plastik bening ukuran besar berisi plastik klip kosong dan uang tunai sebesar Rp420.000.
Kedua pelaku mengaku bahwa barang tersebut adalah milik bersama yang diperoleh dari laki-laki yang dikenal dengan nama panggilan Obet. Namun pelaku tidak mengetahui alamat Obet.
Berita lainnya:
Memiliki 5 Paket Sabu, 3 Pria di Hotel Mutiara Siantar Diciduk Petugas
Miliki Sabu, Wanita Asal Batubara Beserta Suaminya dan Seorang Pria Ditangkap Polisi
Edan, Siswi SMP Cantik Asal Binjai Ini Dijual Tantenya ke Mucikari untuk Layani Pria “Hidung Belang”
Selanjutnya tim membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum selanjutnya.(mom)