TASLABNEWS, ASAHAN-Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupuluh memerintahkan Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmadja untuk mengecek kasus temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang Kades Tanjung Alam gunakan dana desa untuk kepentingan pribadi.
Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu dan Fernando Andi Sahputra Kabid Kominfo di BEM Fakultas Hukum UNA. |
Itu dikatakan Kapolres Asahan kepada taslabnews, Kamis (10/7).
Menurut Faisal, ia sudah memerintahkan kasat reskrim untuk mengecek kasus tersebut sesuai permintaan aktivis mahasiswa di Asahan.
BERITA TERKAIT:
Gunakan Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi Kades Tanjung Alam Asahan Bisa Dipidanakan
Lapor Kapolres Asahan, Penggunaan DD di Tanjung Alam Asahan Tahun 2017 Diduga Menyimpang
BPK Sebut Dana Desa di Tanjung Alam Digunakan untuk Kepentingan Pribadi Kades
“Sudah saya perintahkan kasat reskrim untuk mengecek kasusnya bang,” ucap Faisal.
Terpisah, Fernando Andi Sahputra Kabid Kominfo di BEM Fakultas Hukum UNA mengaku mendukung penuh jika Polres Asahan mau menindaklanjuti temuan BPK tentang Kades Tanjung Alam yang menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi.
“Ya kita dukung lah bang. Kita juga siap menyerahkan bukti hasil audit BPK ke pihak Polres Asahan. Dari hasil temuan BPK itu nanti Polres Asahan bisa mengetahui dana itu digunakan kades untuk apa saha dan berapa kerugian negaranya,” ucapnya.
Fernando berharap agar kasus ini secepatnya ditangani Polres Asahan. Jika nanti kadesnya terbukti bersalah karena menyalahi wewenang jabatan, maka kapolres harus berani bertindak tegas untuk menangkap kades. (Syaf)