TASLABNEWS, ASAHAN-Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu berjanji akan menangani kasus dugaan penyimpangan pengerjan proyek bronjong di Desa Gajah Sakti senilai Rp801 juta.
Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu dan Presiden BEM UNA M Nur Hidayat. |
Dimana menurut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus ini terjadi kekurangan volume pengerjaan yang mengakibatkan kerugian negara.
BERITA TERKAIT:
Ternyata Volume Proyek Bronjong di Desa Gajah Sakti Asahan Yang Dikerjakan Tak Sesuai Kontrak
Proyek Bronjong Kawat di Desa Gajah Sakti Bandar Pulau Asahan Rp801 Juta Diduga Menyimpang, jadi Temuan BPK
Menurut BPK, CV AN Lakukan Penyimpangan dalam Pengerjaan Proyek Bronjong di Desa Gajah Sakti Asahan
Itu dikatakan Faisal kepada taslabnews, Kamis (10/7) dini hari sekira pukul 04.00 wib via whastapp.
“Terima kasih informasinya bang. Saya sudah suruh kasat reskrim untuk cek kasus ini,” ucap Faisal.
Terpisah, Presiden BEM Universitas Asahan (UNA) M Nur Hidayat mengatakan ia sangat mendukung jika Kapolres Asahan mau menangani kasus ini.
“Kalau memang mau ditangani kapolres kasus itu kita dukung bang,” ucap Hidayat.
Menurut Hidayat, sesuai temuan BPK, kontrak kerja pemasangan bronjong 786,50 m3. Sedangkan rekanan hanya mengerjakan 766,67 m3.
Hidayat menilai rekanan telah menyalahi kontrak kerja dan harusnya tidak dibayar penuh 100 persen oleh pihak dinas PUPR.
“Jelas ini menyimpang pengerjaanya. Makanya kita dukung kapolres menangani kasus ini. Masalah berapa kerugian negara kita serahkan hasil penangan yang dilakukan polres,” ucapnya. (Syaf)