TASLABNEWS, ASAHAN – Untuk mempermudah menjual sepedamotor yang tidak dilengkapi BPKB, AR Siregar (28) sengaja membuat BPKB palsu. Akibatnya warga Dusun II desa Silomlom Kecamatan Simpang Empat, Asahan diangkut petugas.
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Polsek Kisaran Kota. |
Informasi yang diperoleh, penangkapan berawal dari adanya dari keributan yang terjadi di depan RM Susi di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Sendang Sari pada tanggal 5 Juli 2019 lalu.
”Saat itu ada dua orang pria yang saling mengklaim sepedamotor matic warna merah itu merupakan milik mereka,” kata Kapoksek Kisaran Kota, IPTU Eddy Siswoyo, Rabu (17/7/2019).
Mendapat laporan adanya keributan, personil Polsek meluncur ke lokasi, lalu membawa kedua orangbyang bertikai ke Mapolsek Kisaran Kota.
Selanjutnya di Mapolsek, keduabelah pihak diminta memperlihatkan bukti kepemilikan (BPKB) sepedamotor tersebut. Ternyata setelah diperiksa, satu BPKB sepedamotor dengan NoPol BK 6502 VAN tidak asli alias palsu.
Menurut pengakuan Joko Purnomo (30), pemilik BPKP yang palsu, sepedamotor tersebut dibelinya dari AR Siregar (28) warga Dusun II desa Silomlom Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
“Karena merasa tertipu, Joko membuat laporan,” ungkap Eddy Siswoyo.
Berita lainnya:
683 Bal Monza dari Labuhanbatu dan 1.712.000 Batang Rokok di Sidimpuan Diamankan Bea Cukai
Warga Tanjungbalai Utara Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai Kapias
Bermesraan di Tempat Umum, Siswi SMAN Asal Siantar dan Siswa SMA di Indrapura Ditangkap Warga
Selanjutnya, personil mengamankan Putra Bagus Budiman (30) pemilik sepeda motor Yamaha Vixion yang diduga tidak memiliki BPKB.
Di Mapolsek, buruh bangunan itu mengaku membeli sepeda motor itu dari AR Siregar. Selanjutnya membuat laporan.
Dari laporan kedua korban, personil melakukan penyelidikan dan berhasil menciduk AR Siregar dari satu warung di daerah kecamatan Simpang Empat.
“Tersangka sempat melarikan diri saat akan diamankan, namun berhasil dihentikan petugas,” jelas Kapolsek.
AR Siregar mengaku, BPKB itu sengaja dipalsukan untuk mempermudah memperjual belikan sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat.
Kapolsek juga menjelaskan, untuk membuktikan BPKB itu palsu, Personil Polsek Kisaran Kota melakukan koordinasi dengan pihak Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Samsat Dinas Pendapat Provinsi Sumatera Utara.(bic/mom)