TASLABNEWS, MEDAN–Pihak BNN akhirnya memberikan keterangan kronologis penangkapan 120 kg sabu di Desa Lubuk Palas, Asahan. Dalam penangkapan ini pihsk BNN berhasil mengamankan 13 orang. Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan berat sabu bukan 120 kg tapi 81,8 kg dan 102,657 butir ektasi.
Penangkapan tersangka sabu di Asahan. |
Itu dikatakan Deputi Berantas BNN Pusat Irjend Pol Arman Depari kepada taslabnews, Kamis (4/7).
Arman mengatakan, sebelum penangkapan pihak BNN menerima info dari masyarakat tentang adanya speed boad yang berlabuh di perairan Tanjungbalai Asahan membawa narkotika yg diambil dari wilayah perbatasan Malaysia, Selasa (2/7/2019).
BERITA TERKAIT:
Kasus 120 Kg Sabu di Lubuk Palas Asahan, Karo Humas BNN RI: Belum Ada Jawaban Pasti dari Tim Brantas
Sesuai informasi tersebut , Tteam BNN kemudian melakukan penyelidikan dan mencurigai sebuah mobil inova warna hitam no pol BK 1430 HG dan mengikuti mobil tersebut.
Ketika mobil tersebut keluar dari sebuah rumah menuju jalan raya, sekitar pukul 17.15 Wib, tepat di perlintasan rel kereta api Simpang Warung Kisaran, mobil innova tersebut dihentikan.
Saat digeledah di dalam mobil ditemukan 3 ban dalam mobil yang berisi narkotika jenis sabu dan ekstasi serta mengamankan 2 penumpang yakni Adi Putra alias Tiso dan Ardiansyah alias Yuni.
Berdasarkan keterangan kedua orang tersebut diketahui bahwa mereka masih menyimpan narkotika di sebuah rumah di Lubuk Palas, Asahan.
BERITA LAINNYA:
Mayat pria Membusuk Ditemukan di Sumur Tua Kebun Sawit PT BSP Kisaran
Ternyata Volume Proyek Bronjong di Desa Gajah Sakti Asahan Yang Dikerjakan Tak Sesuai Kontrak
Kemudian team BNN mendatangi rumah tersebut dan menemukan 1 ban dalam mobil yang berisi narkotika di belakang rumah dan berhasil mengamankan 1 orang penunggu rumah yaknu Fadli.
Kemudian tim melakukan pengembangan atas kasus tersebut untuk mencari pelaku lainnya.
Diketahui salah satunya menggunakan mobil Honda Jazz No.Pol : BK 1004 VP yang melintas ke arah Batubara.
Sekira pukul 17.30 Wib, Team BNN menemukan mobil Honda Jazz tersebut dengan kecepatan tinggi menuju ke arah Batubara.
Pada saat melakukan pengejaran mobil tersebut, tiba-tiba tim BNN disalip oleh sebuah mobil Avansa No.Pol : B 1321 KIJ dan ketika Tim BNN akan menyalip Mobil Avansa tersebut tidak memberikan jalan dan berusaha menghalang-halangi.
Namun tim terus melakukan pengejaran dan sekira pukul 18.30 Wib Tim berhasil menangkap Honda Jazz tersebut dan mengamankan 2 penumpangnya Hanafi dan Amirudin di Jalan Perintis Kemerdekaan Batubara, namun mobil Avansa berhasil lolos dari pengejaran menuju ke arah pelabuhan.
Kemudian tim berupaya mencari mobil Avansa tersebut ke arah pelabuhan, namun tidak berhasil menemukannya.
Selanjutnya tim BNN terus mengembangkan terhadap para pelaku lainnya, Rabu (3/7) sekira pukul 01.30 Wib, tim BNN berhasil menangkap 2 orang pelaku lainnya ZUL dan NAZAR di sebuah rumah di dalam perkebunan sawit di daerah Teluk Dalam, Kabupaten Asahan.
Kemudian Tim BNN terus mengembangkan terhadap pelaku lainnya yang diketahui berada di wilayah Deli Serdang.
Ketika Tim BNN sedang melakukan pencarian tepatnya di Jalan Perhubungan Lao Dendang, Medan Tembung, Sumut, yang mana di lokasi ini Tim BNN menemukan kembali mobil avanza putih BK 1321 KIJ yang berhasil lolos dari kejaran.
Kemudian tim berupaya untuk menghentikan mobil tersebut, namun mobil tersebut masih tetap berusaha untuk melarikan diri bahkan menabrak dan berupaya mencelakai serta membahayakan petugas.
Setelah terjadi kejar- kejaran akhirnya mobil avanza tersebut berhenti dan ketika sudah berhenti terlihat beberapa orang ke luar dari mobil dan melarikan diri.
Ketika dilakukan pemeriksaan di dalamnya terdapat 3 orang penumpang an Sulaeman, M Yusuf, dan M Yasin.
Kemudian pada tanggal 3 Juli 2019 sekira pukul 16.15 wib Tim BNN berhasil menangkap 1 orang pelaku lainnya Tarmizi alias Geng di salah satu rumah milik Nisa di Gang Riski, Bandar Klipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. (ko/
Syaf)