TASLABNEWS, ASAHAN-Masih ingat kasus penemuan mayat bayi laki-laki dibuang ke sungai Asahan di Bandar Pulau. Pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap EM (33) dan kekasihnya AH (38), Jumat (12/7/2019) pagi.
Penemuan mayat bayi di sungai. |
Informasi dihimpun, terungkapnya kasus pembuangan bayi itu berawal dari kecurigaan warga dengan perubahan dari tubuh janda beranak satu itu, konon perutnya yang besar yang disebut-sebut akibat tumor itu tiba – tiba mengecil.
BACA BERITA TERKAIT:
Bayi Siapa Ini, Dibuang di Sungai Asahan Bandar Pulau, Ini Video Penemuannya
Kecurigaan warga itu pun kemudian cocokkan dengan berita yang beredar jika ada warga menemukan jasad bayi laki – laki mengapung di aliran sungai yang jaraknya sekitar 20 km dari kampung mereka.
Warga yang curiga dengan perubahan tubuhnya, setelah mendengar kabar ada penemuan mayat bayi di sungai semakin bertambah kecurigaan sehingga melapor ke pihak berwajib.
Tolak Berhubungan Badan Sejenis, Warga Palas Dibunuh Pria Asal Riau Ini
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Asisten Afdeling 9 PTPN IV Air Batu Dilahap si Jago Merah
Kedua tersangka lalu ditangkap personel Polsek Bandar Pulau saat berada di rumah di Dusun 1, Desa Tangga, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan.
Saat ini keduanya menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bandar Pulau untuk diminta keterangan seputar temuan bayi dialiran sungai Asahan.
Kanit Reskrim Polsek Bandar Pulau Iptu JT Siregar mengatakan, mereka belum bisa memberikan keterangan menunggu rilis dari Polres Asahan.
“Kami belum ada memberikan keterangan resmi karena akan diperiksa di Polres,” ucapnya. (mjc/int/syaf)