TASLABNEWS, BATUBARA– Tunjangan keluarga dan beras untuk Ketua DPRD Batubara dan anggota tidak sesuai ketentuan dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Cabang Sumut.
Hasil audit BPK, Insert Doni Saputra. |
Itu dikatakan warga Batubara Doni Saputra yang merupakan Menteri Pemuda & Olahraga BEM Universitas Asahan kepada taslabnews, Selasa (9/7).
Doni mengatakan sesuai hasil pemeriksaan BPK Nomor:40.C/LHP/XVIII.MDN/04/2019 tanggal 12 April 2019 disebutkan, berdasarkan pemeriksaan atas dasar rincian gaji, dan tunjangan untuk pimpinan dan anggota DPRD Batubara terdapat kelebihan pembayaran tunjangan keluarga dan tunjangan beras.
BERITA LAINNYA:
20,92 Gram Sabu Gagal Diedarkan Bambang Hermantoni di Asahan
Dinas Pendidikan Tanjungbalai Gelar PPDB 2019 Tanpa Peraturan Walikota
Doni menilai hal itu terjadi karena keteledoran pengelola anggaran. Menurut Doni, akibat kelebihan tersebut negara mengalami kerugian negara puluhan juta rupiah.
“Kalau angka pasti kerugiannya jangan dipublikasikan dulu bang. Karena kita masih mau mengecek hasil temuan BPK itu,” ucapnya.
Doni menambahkan kelebihan pembayaran anggaran tersebut tak sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan DPRD dan anggota.
Doni berharap agar pihak terkait bisa menangani indikasi penyimpangan penggunaan anggaran tersebut. (Syaf)