TASLABNEWS, TANJUNGBALAI–Ada yang aneh dalam kepemilikan kendaraan dinas di PemkoTanjungbalai. Pasalnya, ada oknum pejabat yang tidak berhak menerima kendaraan dinas, namun menerima fasilitas dari negara. Anehnya biaya perawatan dan pembelian Bahan Bakar Minyaknya (BBM) ditanggung negara pulak. Akibatnya negara rugi Rp210 juta lebih.
Hasil Temuan BPK. |
Ketua Gabungan Aktivis Penyampai Aspirasi Indonesia (Gapai) Tanjungbalai Aldo kepada taslabnews, Rabu (31/7).
Menurut Aldo, audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI cabang Sumut nomor:66.C/LHP/VXIII.MDN/06/2019 tanggal 24 Juni 2019 disebutkan ada oknum pejabat di Pemko Tanjungbalai yang tidak berhak menerima kendaraan dinas namun menerima kendaraan dinas.
BERITA SEBELUMNYA:
Biaya Perawatan Kendaraan Dinas dan BBM di Setda Tanjungbalai Rp2,2 Miliar Diduga di Mark Up
Selain itu, jumlah kendaraan dinas yang ditanggung biaya perawatannya dan BBM nya ternyata melebihi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Nah dari situ saja sudah salah bang. Masak ada pejabat yang tidak berhak menggunakan kendaraan dinas tapi pejabat itu bisa dapat kendaraan dinas. Lucunya lagi, biaya perawatanya ditanggung pula di APBD. Artinya pihak DPRD Tanjungbalai juga tidak cermat dalam pembahasan paripurna saat pengesahan APBD,” ucapnya.
BACA BERITA LAINNYA:
Ini Wajah Pencuri Sepedamotor Karyawati Indomaret di Tanjungbalai
Dalam Waktu Singkat, Petugas Tembak Kaki Pembunuh Istri Pendeta
Aldo merasa heran, bagaimana bagaimana bisa kasus seperti ini bisa terjadi.
Aldo mengatakan, sesusai temuan BPK, mobil yang tidak berhak menerima perawatan dan biaya pembelian BBM seperti mobil Toyota Kijang Inova, Avanza, Rush, dan Altis.
Menurut Aldo berjanji akan memberikan data lengkap hasil temuan BPK ke taslabnews.
“Data lengkapnya besok ya bang. Di data itu nanti abang bisa lihat semua jenis mobil yang tidak berhak menerima biaya perawatan dan BBM nya. Bukan itu saja, abang juga bisa lihat nomor plat polisinya,” ucapnya.
Saat hasil temuan BPK ini dikonfirmasi ke Walikota Tanjungbalai HM Syahrial via WhatsApp, meski membaca konfirmasi wartawan tapi Syahrial enggan menjawab. (Syaf)