TASLABNEWS, TANJUNGBALAI-Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai mengucapkan terimakasih atas informasi yang disampaikan aktivis di Tanjungbalai soal kasus dugaan pengadaan fiktif alat tulis kantor (ATK), Dokumentasi dan pengadaan barang di Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ifan Rifai dan Kacak Alonso. |
Itu disampaikan Kapolres Tanjungbalai kepada taslabnews, Rabu (24/7) via WhatsApp.
“Trimss infonya, saya cek dulu ya,” ucap Irfan singkat.
BERITA TERKAIT
Terpisah, Ketua GM Pekat IB Tanjungbalai Mahmudin alias Kacak Alonso sangat mendukung jika kapolres mau mengecek masalah itu.
“Kita dukung bang jika kapolres serius mau nangani kasus itu. Kalau perlu kita tunjukkan bukti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke kapolres,” ucap Kacak.
Kacak menambahkan tindakan yang dilakukan olek bendahara bagian perekonomian Setdako itu merupajan tindak pidana murni.
Apa lagi ke pada BPK bendahara ngaku jika itu adalah perintah kabag perekonomian.
BACA BERITA LAINNYA:
Musa Rajeckshah Tunjukkan Kepiawaian Jumping di Drag Bike Simulator
“Artinya ini korupsi berjamaah. Polres Tanjungbalai harus serius mengusutnya,” tambahnya.
Kacak menambahkan, dalam temuan BPK disebutkan, TR telah melakukan rekayasa bukti pertanggungjawaban.
Dalam hasil temuan BPK nomor:66.C/LHP/VXIII.MDN/06/2019 tanggal 24 Juni 2019 disebutkan, TR melakukan rekayasa atas pertanggungjawaban dokumen karena perintah PPTK yakni DYS yang menjabat sebagai kabag perekonomian Setdako Tanjungbalai.
“Jadi sudah jelas ini tindak pidana bang. Karena pengadaannya fiktif stempel dan tanda tangannta juga dipalsukan. Terus ada pengakuan bendahara ke BPK yang mengatakan ia merekayasa laporan pertanggungjawaban,” ucap Kacak.
“Kita minta Kapolres berani memeriksa TR begitu juga dengan kabag Perekonomian Setdako Tanjungbalai,” ucap Kacak.
Pasalnya pemalsuan untuk pembelian ATK ada 26 kwitansi yang dikeluarkan pihak perekonomian Setdako Tanjungbalai dengan nilai Rp18.985.165 setelah dipotong pajak.
Kemudian untuk dokumentasi dan dekorasi sebanyak 3 kwitansi sebesar Rp630.000.
Lalu untuk pengadaan sebanyak 41 kwitansi Rp25.704.888. (Syaf)