Seorang warga, Amri (39) mengatakan, ikan-ikan tersebut mengalami keracunan, diduga akibat dari limbah PMKS yang dekat dengan alur sungai.
Sementara itu, seorang Praktisi Hukum, Safrin Ritonga SH MH kepada wartawan mengatakan, meminta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara untuk segera melakukan pemeriksaan uji labiratorium terhadap air sungai tersebut.
“Dengan mengetahui zat pencemarnya, maka bisa diketahui siapa yang harus bertanggungjawab atas peristiwa ini,” terangnya.
Menurut BPK, CV AN Lakukan Penyimpangan dalam Pengerjaan Proyek Bronjong di Desa Gajah Sakti Asahan
2 Mahasiswi STIE Sultan Agung Ditabrak Truk, 1 Tewas, 1 Luka-luka
Safrin menambahkan, hal serupa sudah pernah terjadi sekitar tahun 2015 yang lalu. Bahkan sempat dilaporkan dari berbagai kalangan kepada Pihak Lingkungan Hidup Labura.(int/rich/mom)