TASLABNEWS, MEDAN – Diduga stres karena mengalami penyakit kanker, narapidana kasus narkoba, Endi Poli (49) nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di dalam kamar perawatan Rumah Sakit Mitra Sejati di Jalan AH. Nasution, Medan, Senin (29/7/2019).
Ilustrasi |
Endi Poli merupakan warga binaan rumah tahanan (rutan) Labuhan Deli dalam kasus narkoba dan sudah divonis 4 tahun 4 bulan, yang sedang menjalani perobatan di lantai II Ruangan Sakura rumah sakit di RSU tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Idem Sitepu menjelaskan, pada hari, Senin (29/7/2019) sekira pukul 03.00 WIB, petugas Rutan Labuhan Deli mengantarkan Endi Poli ke RSU Mitra Sejati dan dirawat di ruangan Sakura 209 yang khusus untuk pasien dari Rutan.
Korban saat itu hanya sendiri dirawat di ruangan tersebut, selanjutnya sekitar pukul 10.00 WIB petugas jaga yakni dokter, perawat dan sekuriti menuju ruangan pasien Endi Polii dan melihat napi ini sudah tidak bernyawa.
“Posisinya gantung diri di jendela kamar dengan menggunakan tali celana training dililitkan ke teralis jendela,” beber Iptu Idem Sitepu.
Selanjutnya, petugas RSU Mitra Sejati melaporkan hal tersebut ke petugas jaga rutan, dan pihak rutan menghubungi istri napi perihal suaminya telah meninggal dunia di RSU Mitra Sejati.
BACA BERITA LAINNYA:
Selanjutnya, pihak Polsek Delitua langsung datang ke lokasi untuk olah TKP. Hasil pemeriksaan di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Istri korban juga menerangkan bahwa suaminya sudah 1 tahun lebih mengidap kanker mulut,” jelasnya.
“Karena merasa tidak keberatan, pihak keluarga juga meminta agar tidak dilakukan otopsi dengan membuat surat pernyataan sehingga jenazah korban sudah kita serahkan ke rumah duka,” pungkasnya.(int/mom)