TASLABNEWS, ASAHAN – Karena mengambil tanpa izin sepedamotor milik Muhammad Ashari Pohan (42) di Tanjung Pinggir, karyawan doorsmeer diringkus personil Polsek Martoba, Minggu (14/7/2019).
Pelaku dan barang bukti. |
Diperoleh informasi, peristiwa tersebut terjadi saat Muhammad Ashari Pohan (42) mengambil rumput dari ladangnya di Jalan blok 37, Tanjung Pinggir Pondok, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Senin (8/4/2019) sekira jam 11.00 Wib.
Ashari, warga jalan Tangki lingkungan 2 , Kelurahan Naga pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar memarkirkan sepedamotor Honda Supra 125 XX nopol BK 2702 TY, warna asli hitam biru, dipinggir jalan tersebut.
Usai mengumpulkan rumut, Ashari kembali ke sepedamotor, namun korban tidak melihat kendaraannya lagi. Lalu, korban menanyakan kepada Jhon Sinaga yang berada disekitar TKP .
Jhon mengatakan melihat pelaku Aleksander Gultom (22) membawa sepedamotor korban. Tadinya Jhon menduga korban meminjamkan sepedamotor kepada pelaku.
Berita lainnya:
Atas hal itu, korban melaporkan perbuatan pelaku, yang diketahui merupakan warga Jalan Suka Rakyat 2, Kelurahan Kerasaan 1, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, kepada personil Polsek Martoba.
Kapolsek Siantar Martoba Iptu. Resbon Gultom, SH membenarkan peristiwa tersebut, dan saat ini pelaku diamankan di Polsek Martoba guna mempertanggunjawabkan perbuatannya.(mom)