TASLABNEWS, MADINA-Entah apa yang ada dipikiran NS (50) warga Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut). Ia tega mencabuli murid ngajinya. Akibat perbuatannya tersangka ditangkap polisi.
Tersangka guru ngaji di Penyabungan yang diduga mencabuli muridnya saat diperiksa polisi |
Dalam menjalankan aksinya tersangka mengiming-imingi korban Rp5 ribu lsebagai imbalannya.
Pelaku meruoakan seorang guru mengaji di sebuah madrasah wilayah Panyabungan. Dia dilaporkan orang tua murid atas tuduhan dugaan kasus pencabulan dan pelecehan seksual terhadap anak didiknya.
KBO Reskrim Polres Mandailing Natal, Iptu Sazorro Efendi mengatakan, pelaku telah meraba bagian paha korban. Lalu jari-jari tangannya mengarah ke bagian sensitif.
BACA JUGA;
RS Horas Insani Siantar Terbakar, Pasien dan Pegawai Berlarian, Ini Foto-foto dan Videonya
Pulang Pesta Dari Air Joman, 1 Balita dan 4 Penumpang Bus Lainnya Tewas Kecelakaan di Limapuluh
“Pelaku juga memberikan uang Rp5.000 kepada korban sebagai imbalan,” kata dia di Mapolres Mandailing Natal, Sumut, Kamis (18/7/2019).
Kronologinya, kata dia, berawal ketika pelaku memanggil korban dan kedua temannya. Mereka kemudian diminta membersihkan ruangan kelas serta aula. Masing-masing membersihkan satu ruangan, dan korban bertugas di ruang aula madrasah.
Saat teman-teman korban membersihkan kelas, pelaku mendatangi korban di aula. Lalu dia melepas celana korban dan meraba-raba paha bocah tersebut.
“Tapi jari-jari pelaku mengarah ke bagian sensitif korban,” ujar dia.
Namun, pelaku N membantah kalau dia telah melakukan aksi cabul tersebut. Uang Rp5.000 yang diberikan merupakan imbalan karena telah membersihkan kelas, bukan sebagai iming-iming agar mau diraba-raba oleh pelaku.
Sementara polisi masih terus mengembangkan kasus ini, karena diduga korban bukan hanya satu orang. Hal ini juga berdasarkan keterangan para murid korban. (inc/int/syaf)