TASLABNEWS, MEDAN – Dua residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru. Karena berusaha melarikan diri saat pengembangan, keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Usai perawatan medis, kedua tersangka diamankan di Mapolsek Medan Baru. |
Informasi yang dihimpun, identitas kedua pelaku, Dema Fahrizal Lauren (27), warga Jalan Bakti Luhur, Dwikora, Medan Helvetia dan Roby Anto alias Dedek (37), warga Jalan Balai Desa, Polonia, Medan Polonia.
Keduanya ditangkap berdasarkan laporan korban Yulia Tri Aditya (23), warga Jalan M Idris pada tanggal 22 Juni 2019.
Yulia mengaku kehilangan dua unit sepedamotor masing-masing Honda Beat BK 6058 AHY dan Honda Vario BK 6576 AGF dari teras rumah.
“Saat itu orangtua korban dibangunkan tetangganya dan mengatakan bahwa pintu gerbang rumah mereka terbuka. Ketika orangtua Yulia melihat ke teras rumah, mereka tidak lagi melihat 2 unit sepedamotor milik anaknya,” tutur Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Philip A Purba, Senin (22/7/2019).
Setelah hampir sebulan, Selasa, (18/7/2019), polisi mendapat informasi warga bahwa seorang terduga pelaku bernama Dema Fahrizal berada di seputaran Jalan Bakti Luhur.
“Atas informasi tersebut, kita melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku Dema berikut barang bukti berupa, 1 unit kereta, kunci L perusak gembok dan kunci leter T,” terang Philip.
Dari hasil interogasi, Polisi mengetahui, Dema dalam melakukan aksinya bersama temannya, satu bernama Roby alias Dedek dan seorang lagi berinisial I.
“Kita amankan pelaku Dedek di seputaran Jalan Gelugur Rimbun, Kutalimbaru. Turut kita amankan dari tersangka 1 unit sepedamotor. Dan dari rumah pelaku Roby, kita amankan 2 unit sepedamotor lainnya,” ungkap Philip.
Namun, saat dilakukan pengembangan untuk menangkap pelaku berinisial I, Dema dan Dedek berupaya kabur.
Berita lainnya:
“Karena personil tak ingin kehilangan kedua tersangka, terpaksa kedua pelaku kita lakukan tindakan tegas terukur,” tegas Philip.
Diuraikan Philip, dari pengakuan kedua pelaku, mereka (pelaku) telah beraksi di 30 lokasi, yaitu:
30. Juli 2019–Jalan Sekip depan Kantor Lurah, 1 unit Honda Supra X 125.
20. 22 Juni 2019–Jalan M Idris No 5-B Petisah Timur 2, Medan Petisah, Laporan Polisi nomor: LP/1069/VI/2019/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Baru.
19. 19 Juni 2019–Jalan Gelas, Medan Petisah Laporan Polisi nomor: LP/1028 /VI/2019/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Baru.
18. 10 Juni 2019–Jalan Pabrik Tenun, Laporan Polisi nomor: LP /980/VI/2019/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan baru.
21. Juni 2019–Jalan Sekip, dekat kantor lurah, 1 unit Honda Supra 125
22. Juni 2019–Jalan Gang Vanili, 1 unit Honda Beat.
23. Juni 2019–Jalan Jangka Ujung, 1 unit Honda Vario
24. Juni 2019–Jalan Pringgan, 1 unit Honda Supra X 125
25. Juni 2019–Jalan M Idris, 1 unit Honda Vario
26. Juni 2019–Kos-kosan Jalan Mistar, 1 unit Honda Vario
27. Juni 2019–Jalan Mistar, Gang Gitar, 1 unit Honda Vario
28. Juni 2019–kos-kosan Jalan Kertas, 1 unit Honda Beat hitam
29. Juni 2019–kos-kosan Jalan Sei Batu Gingging, 2 unit Honda Beat
20 Mei 2019–Jalan Jangka No 83, Medan Petisah, Laporan Polisi nomor: LP/860/V/2019/SU/Polrestabes medan/sek Medan baru.
12. Mei 2019–Kos-kosan Jalan Jangka, Gang Johar, 1 unit Honda Vario
13. Mei 2019–Kos-kosan Jalan Kertas, 1 unit Honda Beat.
14. Mei 2019–di Jalan Padang, 1 unit Suzuki Satria FU
15. Mei 2019–Jalan Sei Padang depan Indomaret, 1 unit Suzuki Satria FU
16. Mei 2019–Jalan Punak No 38, 1 unit Honda Beat hitam
17. Mei 2019–Jalan Gelas, 1 unit Honda Supra X 125
8. April 2019–Jalan Jangka Ujung, Yamaha NMax dan Honda Beat hitam
9. April 2019–Jalan Pabrik Tenun sebelum kantor IPK, 1 unit Honda Vario
10. April 2019–Jalan Pasundan, kos-kosan sebelah Gg Sentosa, 1 unit Honda Beat putih
5. Maret 2019–Jalan Sp Kuala, 1 unit Honda Beat hitam
6. Maret 2019–Jalan Mistar, kos-kosan Simp Gang Johar, 1 unit Honda Beat
7. Maret 2019–Jalan Pabrik Tenun Lr Gereja, 1 unit Honda Beat putih
3. 31 Januari 2019, Jalan Kertas, Laporan Polisi nomor: LP/190/I/2019/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Baru.
4. 31 Januari 2019–Jalan Mistar, Medan Petisah, Laporan Polisi nomor: LP/190/I/2019/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Baru.
2. 15 Januari 2019–Jalan Punak No. 38, Medan Petisah, Laporan Polisi nomor: LP/127/I/2019/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Baru.
1. November 2018–Jalan Bandung, Honda Vario dan Yamaha Mio. (m24/int/mom)