TASLABNEWS, TAPTENG-Miliki 16 paket ganja, Buyung (36) nelatan asal Tapanuli Tengah diringkus polisi, Kamis (4/7/2019) sore.
Tersangka narkoba di Tapteng. |
Informasi diperoleh Buyung merupakan warga jalan Jati atau Jalan Empat, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas.
Tersangka ditangkap di pinggir jalan Zainul Arifin, Kelurahan Simaremare, Kecamatan Sibolga Utara.
BACA BERITA LAINNYA:
Mobil yang Ditumpangi Anggota DPRD Tanjungbalai Tabrakan di Tol Belmera Tanjung Morawa
Penangkapan Tersangka Sabu di Lubuk Palas Asahan, 2 Ditembak 1 Orang Tewas
Akibat Puntung Rokok, 3 Rumah di Langkat Terbakar, Ini Videonya
“Dari tersangka Buyung, polisi menyita barang bukti ganja 16 paket kecil ganja terbungkus kertas buku tulis. Satu kotak rokok Dji Sam Soe, satu bungkus sedang ganja dibungkus buku tulis seberat 10 gram,” kata Kapolres Tapteng AKBP Sukamat melalui Paur Subbag Humas Iptu Rensa Sipahutar, Jumat (5/7/2019).
Menurut Iptu Rensa Sipahutar, penangkapan tersangka atas informasi dari masyarakat bahwa ada dua laki-laki membawa narkoba jenis ganja dari arah Ketapang.
Informasi yang diterima menyebut bahwa tersangka mengendarai sepedamotor.
“Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Martoni L bersama personilnya melakukan penyelidikan atas informasi tersebut dan melakukan pengintaian kemudian melihat tersangka dan menyetop serta menangkap Buyung,” terang Iptu Rensa.
“Namun teman tersangka berhasil melarikan diri,” jelas Rensa.
Menurut Rensa, barang bukti ditemukan petugas dari kantong depan sebelah kiri tersangka sebanyak 11 paket kecil tersimpang dalam kotak rokok Dji Sam Soe, lima paket dari kantong celana belakang, serta satu paket kecil dari kantong celana depan sebelah kanan.
Untuk proses sidik lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Tapteng. (smc/int/syaf)