TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Pada rapat paripurna DPRD yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Tanjungbalai, Senin (8/7/2019), Walikota Tanjungbalai, H M Syahrial SH MH mengatakan, APBD Kota Tanjungbalai TA.2018 defisit sebesar Rp22 Miliar lebih.
Suasana rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD Kota Tanjungbalai. |
Hal itu terungkap saat Walikota menyampaikan Nota Pengantar Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2018.
Dalam penyampaian nota tersebut, Walikota berharap agar para wakil rakyat dapat mengkoreksi serta memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah selama TA 2018 telah dilaksanakan secara berdaya guna, berhasil guna sekaligus transparan dan akuntabel.
Nota pengantar keuangan tersebut disampaikan Walikota kepada Ketua DPRD H Maralelo Siregar SH, disaksikan kedua Wakil Ketua DPRD, Leiden Butar-Butar SE dan Ir Rusnaldi Dharma, unsur Forkopimda, Pjs Sekda Kota Tanjungbalai Hj Halmayanti SH, serta anggota DPRD dan pimpinan OPD di lingkungan Pemko Tanjungbalai.
Dikatakan Walikota, dokumen laporan keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2018, merupakan wujud yang menggambarkan capaian pelaksanaan realisasi anggaran dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan dalam 1 tahun anggaran yang telah disesuaikan dengan ketentuan yang ada dan mengacu kepada Standard Akuntabilitas Pemerintah.
Katanya, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tanjungbalai TA 2018 tersebut memuat laporan keuangan yang sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.
Yang meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan tahun 2018, dilampiri dengan laporan keuangan, dan ikhtisar laporan keuangan dari Badan Usaha Milik Daerah.
Secara kumulatif, jelas Walikota, realisasi pendapatan untuk TA 2018 tercatat mencapai Rp 635.532.709.826,86 yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 74.435.277.571,86 dan pendapatan transfer sebesar Rp 561.097.432.255,00 lebih.
Untuk realisasi pendapatan daerah Kota Tanjungbalai TA 2018 mencapai 101,56 %, dari jumlah pagu anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 625.773.050.228,00.
Berita lainnya:
Sedangkan total realisasi belanja daerah Kota Tanjungbalai untuk TA 2018, Walikota melaporkan sesuai dengan masing-masing jenis urusan wajibnya, sebesar Rp657.229.638.859,00.
Akibatnya, APBD Kota Tanjungbalai TA.2018 mengalami defisit sebesar Rp22.287.912.905,14. Yakni realisasi pendapatan daerah sebesar Rp635.532.709.826,86 dikurang realisasi belanja daerah sebesar Rp657.229.638.859,00.
Walikota Tanjungbalai mengaku, berupaya semaksimal mungkin untuk dapat menyampaikan nota pengantar keuangan tersebut dengan berlandaskan pada kondisi nyata.
Usai penyampaian Nota Pengantar Keuangan, Ketua DPRD H Maralelo Siregar SH menskors rapat paripurna selama satu hari dan akan dibuka kembali pada hari, Selasa (9/7/2019), guna mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kota Tanjungbalai. (ign/mom)