TASLABNEWS, ASAHAN–Selama Januari hingga Juni 2019, tercatat sebanyak 397 orang warga Asahan bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.
Sekretaris Disnaker Asahan Nurdin |
Itu dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja Asahan Drs Budi Anshari didampingi Sekretaris Nurdin, Kamis (25/7).
Nurdin mengatakan, dari 397 TKI asal Asahan itu, 160 orang laki-laki, dan 237 orang wanita.
Masih dari Nurdin, pihak Disnaker Asahan mengimbau kepada warga yang ingin jadi TKI agar mengikuti prosedur yang telah ditentukan dan menggunakan jasa biro PJTKI.
BACA BERITA LAINNYA:
Lakukan Curas di Air Batu, Bajak Laut dan Kempleng Ditembak Polisi
Rp4,7 Miliar Biaya Tambahan Makan Minum untuk Siswa di Siantar Diduga di Mark Up & Fiktif
Buronan Kasus Suap Eks Bupati Labuhanbatu, Umar Ritonga Dijemput KPK di Rumah Mertua
Nurdin menambahkan, saat ini masih banyak warga yang berangkat ke Malaysia melalui jalur ilegal.
Hal itu membuat pihak Disnaker kesulitan dalam memantau para TKI yang bekerja di Malaysia.
“Kalau berangkat melalui jalur yang tidam resmi, kami dari Disnaker tidak bisa mendatanya. Satu hal lagi, jika ada masalah hukum maja Disnaker Asahan hanya bisa memberikan bantuan kepada TKI yang resmi dan berangkat dari PJTKI resmi. Jika yang ilegal kita akan kedulitan untuk memberikan bantuan hukumnya,” tambahnya. (Syaf)