TASLABNEWS, ASAHAN —
Tiga tersangka pencurian dengan kekerasan di Asahan diringkus personel Polsek kota Kisaran dari di lokasi berbeda. Ketiga tersangka yakni Aris Fadillah, Riki
dan Raja Nasution.
Tersangka saat di kantor polisi. |
Informasi diperoleh, Aris Fadillah dan Riki merupakan warga Kelurahan Mutiara Kecamatan Kisaran Timur.
Kapolsek Kota Kisaran Iptu Edy Siswoyo, didampingi Kanit Reskrimnya Ipda Arbin Rambe dan Kanit Jahtanras Polres Asahan Ipda Muliyoto saat pers rilis di halaman Polsek Kota Kisaran, Senin (1/7) mengatakan ketiga pelaku ini diamankan dilokasi berbeda.
BACA BERITA MENARIK LAINNYA:
Hasil Temuan BPK, Ada Indikasi Kecurangan Pembangunan Rusunawa di Kisaran
9 Pengunjung Studio 21 Diamankan, Hasil Tes Urine 6 Positif Pakai Narkoba
Aris dan Riki diringkus dari kediaman masing-masing sehari usai menjalankan aksinya, Kamis (27/6) karena sering melakukan aksi golo-golo ditaman bunga jalan Mahoni.
Sedangkan satu lagi adalah pelaku jambret atas nama Raja Nasution TKP di Jalinsum Skip Desa Pondok Bungur,” kata Kapolsek Kota Kisaran.
Kapolsek mengatakan bahwa ketiga tersangka beserta barang bukti berhasil diamankan dan akan dilakukan tindak pengembangan.
Barang bukti yang berhasil diamankan dinantaranya sebilah pisau, satu unit Hp, sepeda motor Honda Vario BK 2184 VBM dan satu unit sepeda motor Honda CBR150 tanpa plat milik ketiga pelaku.
“Kita akan melakukan pengembangan, karena menurut pelaku yang tertangkap dijalan mahoni, dirinya sering memainkan aksi dengan temannya 3 orang lagi yang belum ditangkap dan masih kita beri status DPO,” ujar Edy Siswoyo sambari mengatakan akan meringkus segala tindakan kejahatan yang beredar di Kota Kisaran. (Chan/syaf)