TASLABNEWS, SIANTAR – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut membawa 16 pegawai Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Siantar untuk diperiksa lebih lanjut ke Mapoldasu di Medan, Kamis (11/7/2019).
Para pegawai digiring petugas masuk ke dalam bus untuk dibawa ke Mapoldasu. |
Dari informasi yang diperoleh, ke 16 pegawai kantor yang berada di Komplek Balai Kota Siantar, Jalan Merdeka tersebut diduga diperiksa terkait penyaluran dana intensif PNS Tahun 2018.
Awalnya, sejumlah petugas memakai rompi bertuliskan Tipikor Polda Sumut, mengumpulkan beberapa pegawai di satu ruangan, sebelah ruangan Kepala Badan Pengeloaan Keuangan, Adi Aksa Purba.
Sejak sore hingga malam hari, terdengar dari luar ruangan tersebut, petugas menginterogasi para pegawai.
“Berapa insentifmu?” tanya seorang polisi kepada pegawai secara bergantian.
Tidak terdengar jawaban dari pegawai atas pertanyaan tersebut.
“Kalian jawab saja yang kalian tahu. Kalian mau di sini atau di Medan,” kata seorang personil.
Hingga sekira pukul 20.00 WIB, seorang petugas meminta para pegawai pria memasukan sepedamotor yang ada di halaman kantor.
Tak berselang lama, semua pegawai keluar dari ruangan dan masuk ke dalam Bus Paradep Taxi yang parkir di halaman kantor tersebut.
Para pegawai yang memakai baju batik warna merah tersebut masuk ke dalam mobil sembari berusaha menutupi wajah untuk menghindari bidikan kamera wartawan.
Seorang petugas sempat menginformasikan, para pegawai itu dibawa ke Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA BERITA LAINNYA:
Kapolres Asahan Janji Tangani Dugaan Penyimpangan Proyek Bronjong di Desa Gajah Sakti
Warga Siantar Tewas Tabrakan di Tikungan Lae Pondom Dairi, Ini Videonya
Anak Saya Bukan Pencuri, Ucap Warga Kampung Baru Tanjungbalai yang Anaknya Dihajar Warga
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja ketika dikonfirmasi awak media melalui aplikasi WhatsApp, hingga saat belum memberi keterangan.(mom)