TASLABNEWS, ASAHAN– Dari 402 calon jemaah haji asal Kabupaten Asahan tahun 2019, 235 orang dinyatakan dalam risiko tinggi (risti). Jemaah risti nantinya akan diberi tanda kartu pengenal berwarna kuning dan gelang berwarna merah.
Calhaj Asahan divaksin. |
Meski dalam kategori risti, kondisi kesehatan para jemaah terjaga dan siap diberangkatkan sesuai jadwal masing-masing kloter pada 13 Juli 2019.
Kadis Kesehatan Asahan melalui Kabid P2P, Saprin Hutahean menjelaskan pasalnya rata rata berumur diatas 60 dan memiliki penyakit bawaan.
BACA BERITA MENARIK LAINNYA:
Hasil Temuan BPK, Ada Indikasi Kecurangan Pembangunan Rusunawa di Kisaran
9 Pengunjung Studio 21 Diamankan, Hasil Tes Urine 6 Positif Pakai Narkoba
“Hasil finalisasi tahap 2 mereka dinyatakan sangat rentan dan akan diwaspadai atau mendapat pantauan khusus,” kata Saprin, Senin (1/7/2019).
Jemaah risti nantinya akan fokus diperhatikan dan dikelompokkan. Selain itu disarankan jemaah risti rutin memeriksa kesehatan di puskesmas.
“Sebelum berangkat diharapkan jaga kesehatan dan disarankan tidak mengikuti hal hal yang tidak menjadi kewajiban dalam menjalankan tahapan haji,” ungkap Saprin.
Dalam kartu pengenal ada barkot yang didalamnya dapat diketahui semua riwayat kesehatan jemaah. Hal ini diketahui melalui android.
“Semua jemaah sudah kita berikan vaksin. Dan vaksin influenza telah dibantu Pemkab Asahan melaui APBD, ” ucapnya. (ant/int/syaf)