TASLABNEWS, ASAHAN– Sebanyak 120 kg narkoba jenis sabu diamankan di Desa Lubuk Palas, Kecamatan Air Joman, Asahan, Selasa (2/7). Kabar tentang penangkapan sabu itu dibenarkan oknum personel Polsek Air Joman, Polres Asahan.
Ilustrasi sabu. |
Data diperoleh taslabnews, penangkapan itu dilakukan pihak Badan Narkotika Negara (BNN) Sumut.
Penangkapam dilakukan di Batu Delapan Desa Lubuk Palas sekira pukul 20.30 wib.
BERITA LAINNYA:
Pelaku Penganiaya Personil Polres Asahan Ternyata Suka Nipu dan Nakuti Korban Dengan Airsoft Gun
BPK Sebut Dana Desa di Tanjung Alam Digunakan untuk Kepentingan Pribadi Kades
Diduga Tercemar Limbah, Ribuan Ekor Ikan di Sungai Leidong Pingsan
Hal itu dibenarkan personel Polsek Air Joman, Polres Asahan yang minta namanya dirahasiakan.
Menurut oknum Polsek Air Joman, setelah dilakukan penangkapan 120 kg sabu itu, pihak BNN langsung membawa barang bukti.
“Benar ada penangkapan. Tapi kami hanya dengar. Katanya yang nangkap BNN Provinsi. Lokasinya di Batu Delapan, Desa Lubuk Palas yang sudah berbatasan dengan Kota Tanjungbalai,” ucap kedua personel Polsek Air Joman tersebut.
“Coba tanya Kasat Narkoba Polres Asahan, atau Kapolres. Kalau kami kurang tahu betul. Hanya saja setelah Sholat Isya kami dapat kabar soal penagkapan sabu itu,” ucap kedua.
Saat ditanya apakah ada tersangka yang diamankan dalam penangkapan 120 kg sabu itu, kedua oknum Polsek Air Joman tersebut mengaku kurang mengetahui secara pasti.
“Kalau itu kurang tahu apakah ada yang ditangkap. Yang jelas informasi yang kami dengar sabunya 120 kg,” ucapnya. (Syaf)