TASLABNEWS, LABUHANBATU – Karena merasa ditipu oleh pihak Travel Nitari, yang selama lebih kurang 6 bulan terakhir menjadi agen mereka dalam penyedia pelayanan tiket pesawat terbang, puluhan warga mendatangi kantor Travel Nitari, perusahaan biro perjalanan di Jalan Sirandorung, Kabupaten Labuhanbatu, Senin, (3/6/2019) kemarin.
Pemilik Nitari Trevel, Borkat Pane (baju biru) saat memberikan penjelasan kepada warga. |
Warga menuntut Borkat Pane selaku pemilik Travel Nitari untuk mengganti uang tiket yang telah mereka setorkan, namun Perusahan PT Nitari tidak memberangkatkan ribuan penumpang dari berbagai daerah yang mengakibatkan ribuan penupang gagal berlebaran di kampung halaman.
“Pemesanan tiket ke PT Nitari sudah dilakukan pembayaran 3 bulan sebelum keberangkatan, dan sipenumpang diberikan Kode Booking. Setelah didapat kode booking yang diberikan travel, begitu di cek dimaskapai penerbangan, Kode booking tersebut tidak bisa dimasukan, ternyata bodong,” kata salahsatu Agen menirukan penumpang yang akan berangkat.
Adu mulut pun tak terhindarkan, sebab Borkat bersikukuh tidak mau mengembalikan uang tiket dimaksud, dengan alasan permasalahan tersebut kini telah ditangani pihak Kepolisian Resort Labuhanbatu.
Salahseorang Agen, Hotnida Soegiarta Panjaitan (31) warga Dusun V Jadi Jaya, Kelurahan Sumber Mulyo, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, telah membuat laporan ke Polres Labuhanbatu yang mengalami kerugian sebesar Rp 70 juta.
“Akibat perbuatan mereka itu, ratusan calon penumpang pesawat yang telah memesan mengalami kerugian materil mencapai milyaran rupiah,” ujat Hotnida.
Adapun para agen yang rugi akibat membeli tiket bodong adalah Hotnida Panjaitan, Junius sinaga, Anita panggabean, Erna Sinaga. Para agen ini menuntut agar Travel Nitari mengembalikan uang yang telah mereka setorkan.
Borkat Pane pemilik Nitari Travel tidak dapat menjelaskan sejauh mana kerjasama pembelian tiket diperusahaannya.
“Ini hanya kerjasama sama-sama percaya, dan para agen tidak ada hubungan kerjasama tertulis dengan Pihak Nitari Travel,” jelasnya kepada para agen tersebut.
Informasi yang dihimpun wartawan, pihak travel membuat tiket pesawat murah (promo) melalui grup-grup WA (WhatsApp) dan Facebook.
Berita lainnya:
Banyak agen-agen yang bergabung menyetorkan uangnya, tapi nyatanya setelah tiba jadwal keberangkatan, pihak penumpang tidak dapat berangkat alias tiket bodong (tidak terdaftar), dan para agen yang tergabung kembali dituntut masyarakat untuk mengembalikan uangnya.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang SIK saat dihubungi wartawan mengatakan bahwa pihaknya, telah menetapkan pemilik Travel Nitari sebagai tersangka.
“Pemilik dan Adminnya Maya sudah kita tahan. Terdata, ada 104 warga yang menjadi korban yang harusnya berangkat pada tanggal 1 sampai tanggal 2 Bulan Juni 2019. Pelaku akan kita jerat dengan pasal 378 penipuan,” tandasnya melalui seluler, Minggu (9/6/2019) sore.(udi/mom)