TASLABNEWS, Entah apa yang ada dipikiran BS (30) warga Brastagi. Ia tega mencabuli anak tirinya. Kasus ini terungkap karena kecurigaan tetangga tersangka yakni Su (31).
Korban pencabulan saat mendatangi kantor polisi |
Setelah menikah BS membawa istri dan anak tirinya, sebut saja ME (16) tinggal di Tanjungpura, Langkat.
Tabrakan di Jalinsum Asahan-Rantauprapat, Kaki Kanan Warga Air Genting Putus
Sisa Kayu Bakar Diduga Penyebab 5 Anak Yanuari Waruwu Tewas Terpanggang di Tapsel
“Kami satu rumah kontrakan cuma terpisah karena ada sekat dinding pembatas dari triplek dan kayu. Awalnya pada malam Kamis itu di tengah malam. Aku biasa mematikan lampu kamar tidur dan ruangan tamu. Entah gimana, aku melihat bayangan dari sebelah dinding rumahku,” ucap Su, Senin (10/6).
Merasakan firasat tak baik, Su lantas mengintip dari lobang yang terdapat di dinding papan pembatas rumah. Su melihat pelaku, istri dan anak tiri mereka tidur bersama di ruangan terbuka.
Tiba-tiba Su melihat pelaku melakukan tindakan tidak senonoh terhadap Me yang tercatat siswi salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Tanjungpura itu.
Su langsung mengambil handphone androidnya dan merekam perbuatan pelaku yang tengah meraba-raba anak tirinya.
“Awalnya mencium kaki korban, lalu memegang mencabuli korban. Bukan itu saja dilakukan pelaku itu. Dia juga mencium bibir korban,” bebernya.
Su curiga jika pelaku akan mengulangi perbuatannya. Keesokan malamnya, Su mematikan lampu. Beberapa menit berselang, ia mengintip dari celah lubang di dinding. Dengan handphone android, kembali Su merekam adegan bejat pelaku terhadap anak tirinya.
“Kulihat pelaku itu sedang meraba-raba dan kembali mencabuli korban,” ungkap Su.
Esoknya, Su melaporkan kebejatan pelaku kepada warga. Sebagai bukti Su menunjukkan rekaman video yang dibuatnya. Selanjutnya warga melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tanjungpura. Kasusnya lalu dilimpahkan ke PPA Polres Langkat.
“Sekarang aku dan Kadus sebagai saksi korban. Karena ibu korban tidak mau membuat laporan ke polisi,” tukas Su.
Berdasarkan laporan warga, petugas langsung mengamankan pelaku. Kepada petugas, pelaku mengaku silap telah menyabuli anak tirinya.
Sementara itu, korban yang ditemui di Polres Langkat mengaku tidak menyadari jika sudah menjadi korban kebiadaban ayah tirinya.
“Aku tidak tahu, Om, jika aku sudah dicabuli oleh ayah tiriku, Aku kemari untuk memberi keterangan kepada polisi. Sebab yang melaporkan kasus pencabulan ayah tiriku ini adalah warga. Aku nggak sadar Om jika katanya sudah dicabuli saat aku tertidur. Aku sudah divisum dan tidak ada yang robek di kemaluanku. Ayah tiriku itu hanya meraba memegang bagian tubuhku saja. Sementara ibuku tidak mau melaporkan peristiwa kasus ini,” beber korban.
Terpisah, Kapolsek Tanjungpura, AKP M Yusuf S SH yang dikomfirmasi membenarkan telah mengamankan pelaku cabul terhadap anak bawah umur.
“Benar ada kasus pencabulan.Pelaku sudah diamankan ke Polres Langkat dan kasusnya sudah dilimpahkan ke Unit PPA Polres langkat,” ujarnya. (mjc/int/syaf)