TASLABNEWS, LABURA –Residivis MSS (26) telah lima kali masuk penjara, namun tak kunjung jera. Pria ini kembali berurusan dengan polisi, namun karena melawan, polisi menghadiahkan timah panas ke kakinya.
Pelaku jambret digiring petugas Polsek Kualuh Hulu. |
Pria warga Blok 80, Kelurahan Aekkanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), ini dibekuk unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Jumat (28/6). Pria ini dibekuk setelah merampas tas Dernawaty Lingga dan seorang pelajar sekolah.
Setelah mendapat laporan dari korban, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufitra, SH memerintahkan jajaran Unit Reskrim melakukan penyelidikan. Dipimpin Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat, SH, pelaku dibekuk di Kelurahan Aekkanopan Timur.
Saat dibawa melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, MSS memberontak dan melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.
“Petugas terpaksa melakukan tembakan ke arah betis kiri pelaku. Tindakan ini dilakukan karena pelaku melawan dan berusaha melarikan diri. Setelah dilakukan perwatan medis pelaku ditahan di Polsek Kualuh Hulu,” terang Asmon Bufitra didampingi Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat.
Dalam keterangannya, Asmon Bufitra menyatakan, pelaku sudah lima kali masuk penjara dengan kasus pencurian pemberatan (curat) dan pencurian kekerasan (curas).
Tindakan kejahatan kali ini adalah kali keenam pelaku berurusan dengan pihak penegak hukum. Pelaku adalah eksekutor dalam setiap aksi kejahatan yang dilakukannya.
BACA BERITA LAINNYA:
Polres Tanjungbalai Ringkus 4 Pengeroyok Personil Polres Asahan
Oknum Staf dan Honorer di RSU Sidimpuan juga Staf Bawaslu Nyabu di Kamar Mayat
“Dalam kasus ini, pelaku melakukan tindakan kejahatan dua kali. Kasus pertama sekitar empat bulan lalu, pelaku bersama temannya mengendarai sepeda motor merampas tas korban berisi uang tunai sebanyak Rp7 Juta dan dua unit Hp. Kemudian merampas Hp milik pelajar sekolah yang hendak mendaftar sekolah,” papar Asmon Bufitra.
Pelaku mengaku, dari Rp7 juta hasil rampasan, dirinya hanya memperoleh Rp2 juta dan Rp5 Juta lagi dibawa temannya.
Petugas juga berhasil menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa plat dan 2 unit hape.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijebloskan ke sel tahanan Polsek Kualuh Hulu. (cad/mom)