TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Kejaksaan Negeri Tanjungbalai gelar acara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) dari Kuo Bratakusuma SH kepada Sutan Sinomba Parlaungan SH.
Sutan Sinomba Parlaungan SH (kanan) Kasi Pidum Kejari Tanjungbalai menggantikan Kuo Bratakusuma SH. |
Kepala Kejaksaan Negri Tanjungbalai Zullikar Tanjung SH, MH pimpin acara sertijab Kasi Pidum yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negri Tanjungbalai, Jumat (14/6).
Acara sertijab diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan, Indonesia Raya. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan Kejaksaan Agung oleh Kajari Tanjungbalai Zulfikar Tanjung SH MH dan penandatanganan berita acara sertijab oleh Kuo Bratakusuma SH dan Sutan Sinomba Parlaungan SH.
Kajari Tanjungbalai, Zullikar Tanjung dalam arahannya usai serah terima jabatan menegaskan, bahwa pergantian pejabat dilingkungan Kejaksaan adalah hal yang wajar dan biasa sekaligus sebagai upaya penyegaran.
Kasi Pidum yang baru juga diminta meneruskan program pejabat lama serta melaksanakan tugas secara profesional demi kesuksesan proses penegakan hukum, khusus nya di Kejari Tanjungbalai,” Zulikar Tanjung.
“Kita berharap dengan pejabat baru dan penyegaran ini nantinya mampu memberikan warna baru bagi Kejari Tanjungbalai. Pejabat baru juga harus segera beradaptasi dengan pegawai dan lingkungan kerjanya,” harapnya.
BERITA LAINNYA:
“Pejabat Kejaksaan harus mampu melaksanakan tugas yang diamanahkan dan diselesaikan dengan baik,” pungkas Zullikar Tanjung.
Serah Terima Jabatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kejaksaan Agung Nomor: Kep – IV -211 / C. 4 / 04 / 2019, tertanggal 23 April 2019.
Dalam Surat Keputusan tersebut dinyatakan, Sutan Sinomba Parlaungan SH yang sebelumnya menjabat Kasi Intel di Kejari Padang Lawas Utara menjadi Kasi Pidum Kejari Tanjungbalai dan Kuo Bratakusuma SH, yang menjadi Kasi Pidum di Kejari Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara. (ign/mom)