TASLABNEWS, ASAHAN–Sembanyak 25 ASN dijajaran Pemkab Asahan diambil sumpah jabatan, Rabu (26/6/2019) di aula Melati sebagai kepala puskesmas dan 29 orang yang akan menempati jabatan kasubbag tata usaha di puskesmas.
Pelantikan Kepala Puskesmas di Asahan. |
Sekertaris Daerah Kabupaten Asahan Taufik ZA Siregar SSos MSi memimpin acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut.
Sambutan tertulis Plt Bupati Asahan H Surya BSc yang di sampaikan Sekdakab Asahan Taufik ZA dikatakan sebanyak 25 orang tenaga medis yang kan menempati jabatan Kepala Puskemas yang disebar ke setiap kecamatan yang ada di Asahan.
BERITA LAINNYA:
Atlet Karate dan Tim Sepakbola Asahan Raih Emas di Porprovsu 2019
Korban Bus Travel yang Hilang di Sungai Batang Natal Madina Ditemukan, Ternyata Warga Pantai Cermin
Selain itu sebanyak 29 orang yang akan menempati jabatan kasubbag tata usaha Puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan, dan pengambilan sumpah jabatan serta pelantikan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.
Lebih lanjut Taufik ZA Siregar mengatakan saat ini Pemerintah daerah dituntut untuk lebih cerdas dalam menyusun serta menata rangkaian struktur jabatan organisasi perangkat daerah yang sudah ada.
Baik itu berupa nomenklatur jabatan maupun penerbitan jabatan baru dan perampingan jabatan yang dianggap tidak potensial dan itu baik di ranah jabatan struktural maupun jabatan fungsional.
Taufik juga mengatakan dengan adanya ketentuan tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Asahan segera merubah dan membentuk kembali unit pelaksana tekhnis (UPT) di lingkup Dinas Kesehatan, selama ini jabatan Kepala Puskesmas merupakan jabatan struktural dengan pangkat esselon IV/A, maka dengan adanya peraturan pemerintah ini berubah menjadi jabatan fungsional. (ril/syaf)