TASLABNEWS, LABURA-Zainal Abidin Nasution (34) warga Labuhanbatu Utara (Labura) tersangka pelaku pembacokan terhadap Dahlan Lubis diringkus polisi.
Tersangka pelaku pembacokan saat diamankan polisi. |
Pelarian penduduk Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) itu pun berakhir.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra menerangkan, peristiwa pembacokan itu terjadi, Senin (10/6) sekitar pukul 11.00 WIB, di Lingkungan Kampung Tengah, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura.
BERITA LAINNYA:
Terlibat Peredaran dan Pemakaian Narkoba, 76 Pria dan 2 Wanita Ditangkap Polres Siantar
Atas peristiwa tersebut, korban yang masih satu desa dengan pelaku mengalami luka bacok di tangan kiri, kaki kanan dan pada bagian punggungnya.
Tak terima, setelah peristiwa itu, korban didampingi keluarganya pun membuat laporan pengaduan ke Polsek Kualuh Hulu di Aek Kanopan, dengan laporan polisi nomor : LP/102/VI/2019/SU/RES.LBH/SEK.KL.HULU.
Selanjutnya, setelah melakukan penyelidikan, petugas yang tergabung dalam Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Gunawan Sinurat berhasil meringkus tersangka Zainal Abidin Nasution di wilayah Kecamatan Kualuh Selatan pada Sabtu, 15 Juni 2019, sekitar pukul 12.00 WIB.
Setelah diinterogasi oleh petugas, tersangka mengaku membacok korban dengan membabi buta disebabkan emosi yang meluap, karena korban sebelumnya menuduh tersangka mencuri buah kelapa sawit miliknya. (mjc/int/syaf)