TASLABNEWS, SIDIMPUAN– Entah apa yang ada dipikiran RIN (28), staf perawat RSUD Pasangsidimpuan, DH (22) honorer di RSU, dan AS (22) staf Bawaslu. Mereka nekat memakai sabu di kamar mayat RSU.
Tiga tersangka narkoba di Sidimpuan. |
Ketiganya ditangkap personel Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan, Rabu (26/6/2019) lalu, sekira pukul 14.00 Wib.
Informasi diperoleh Rin merupakan warga di Komplek Sidimpuan Baru, Kelurahan Silandit, Batunadua.
BACA BERITA LAINNYA:
Pembangunan Aula Kantor Kejari Kisaran jadi Temuan BPK, Diduga Ada Penyimpangan
Lagi, Korban Hilang Akibat Mobil Terjun ke Sungai Batang Natal Madina Ditemukan jadi Mayat
5 Tersangka Narkoba Diringkus Personel Polres Batubara, 2 Orang Warga Simalungun
Sedangkan DH yang merupakan honorer di rumah sakit tersebut–warga Sigumuru, Kecamatan Angkola Barat, Tapsel.
Satu teman lainnya adalah AS staf Bawaslu Tapanuli Selatan, warga Jalan Padangsidimpuan Madina, Desa Pintupadang II, Kecamatan Batang Angkola, Tapsel.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya ketika dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Carles Jhonson Panjaitan, membenarkan adanya penangkapan itu.
“Benar, kita mengamankan tiga orang saat asyik menikmati sabu di ruang instalasi pemulasaran jenazah RSUD Padangsidimpuan,” jelas Carles, Jumat (28/6/2019).
Penangkapan tersebut, jelas Carles, berawal dari laporan informan yang diterima petugas.
“Kita mendapat informasi bahwa ruangan Instalasi Jenazah RSUD Kota Padangsidimpuan sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Setelah melakukan penyelidikan, personel berhasil mengamankan para tersangka ketika sedang asyik menikmati barang terlarang itu,” jelasnya.
Dari ketiga, polisi menyita barang bukti berupa 1 set alat hisap (bong), 1 batang kaca pirek diduga keras berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 1,58 gram, mancis lengkap dengan jarumnya, sendok terbuat dari pipet dan 1 bungkus plastik hitam berisi plastik klip transparan kosong.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, ketiga pria itu berikut barang bukti, diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan.
“Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Kita upayakan agar pemeriksaan ini membuahkan hasil semaksimal mungkin untuk pengembangan,” pungkas Carles. (mjc/int/syaf)