TASLABNEWS, TANJUNGBALAI–Nasib naas dialami Tancap (36) warga Asahan yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan. Asyik nyabu, ia ditangkap polisi.
Tersangka diamankan polisi. |
Tersangka yang merupakan warga Dusun I, Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Asahan, terpaksa tak bisa melaut lagi.
BERITA LAINNYA:
Setelah Hamil 2 Bulan, Oknum DPRD Medan Nikahi Risma Wati, Warga Asahan ini Ngaku Ditelantarkan
Mantab, Pelaku Pencurian Sepedamotor di Asahan Ditembak Polisi, Ini Videonya
Adol Jeremin Sinaga Warga Simalungun Ditemukan Membusuk di Dalam Rumah
Ia ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan, Kamis (13/6/2019) sekira pukul 23.10 Wib.
Saat digrebek, Tancap sedang asyik menyedot sabu tak jauh dari kediamannya.
Kapolsek Tanjungbalai Selatan AKP Rudi Chandra, membenarkan penangkapan Tancap, Jumat (14/6/2019).
“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dari masyarakat. Selanjutnya berbekal dari informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan kemudian melakukan penyelidikan di TKP,” jelasnya.
Setelah melakukan penyelidikan di sekitar lokasi dimaksud, polisi kemudian melakukan penyergapan.
Saat akan ditangkap, Tancap berusaha sempat mengelabui petugas dengan membuang barang bukti satu bungkusan plastik transparan berisi sabu–setelah ditimbang beratnya 0,09 gram.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan diperolehnya dari seorang lelaki berinisial TL. Saat ini tersangka dan barangbukti telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Rudi juga menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan pengembangan kasus itu dengan memburu TL. (mjc/int/syaf)